Warta DKI
Berita UtamaHukum

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Ajak Warga Jaga Kamatibmas dan Cegah TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Ajak Warga Jaga Kamatibmas dan Cegah TPPO

Wartadki.com|Bogor, — Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Aipda Ahmad M Ramdan menyambangi warga di wilayah Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilayah hukum Polsek Cijeruk,  (26/09/2023).

Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya jarak sosial.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” terang Kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain,  Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,  dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” Jelasnya.

Call Center (021) 110 Operator Kami Melayani 24 jam Aduan Serta Laporan Masyarakat

Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577

Related posts

Per 25 Februari, Traveler Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina Via Batam Bintan

Redaksi

10 Tahun Tak Kunjung Usai, Ahli Waris Tanya Sertifikat Sisa Pembebasan

Redaksi Wartadki

Hut TNI AL Ke -76 Wakapolresta Barelang, Batam Beri Kejutan Ke Batalyon Infanteri Marinir 10/SBY

Redaksi Wartadki

Lazisnu Salurkan Alat Hadroh Marawis Untuk Fatayat NU Depok dari BPKH

Redaksi

Jaksa Menuntut Jimmy Wirianto 6 Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

Bupati Bogor Bersama KLHK dan PLN Kelola Lingkungan Cibinong Melalui Penanaman Pohon 

Redaksi

Leave a Comment