Warta DKI
FituredHukum

Kejari Jakut Terima Pembayaran Denda Pidana Korupsi Pengadaan Crane PT Pelindo

Kejari Jakut Terima Pembayaran Denda Pidana Korupsi Pengadaan Crane PT Pelindo

Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus telah menerima pembayaran uang denda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Crane di Kantor PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atas nama terpidana Ferialdy Noerlan sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), Senin (15/7/2924).

Sebagaimana yang dikemukakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kejari Jakarta Utara Rans Fismi kepada awak media, bahwa  pembayaran uang denda tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2529 K/PID.SUS/2017 tanggal 26 Maret 2018,  sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Hal senada dikatakan  diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Dodi Wiraatmadja mengatakan,  pihaknya telah menerima pengembalian uang denda perkara  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Mobil Crane di Kantor PT Pelabuhan Indonesia II (Persero),  pada Senin ,15 Juli 2024.

“ Telah menerima Pembayaran Uang Denda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Crane di Kantor PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atas nama terpidana Ferialdy Noerlan,” kata Kajari Jakarta Utara Dandeni Hediana dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

“ Uang denda itu diterima dari terpidana Ferialdy Noerlan lewat istrinya,” imbuhnya.

Kajari Jakarta Utara Dandeni Hediana,  menyebutkan,  pengembalian uang denda berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2529 K/PID.SUS/2017 Tanggal 26 Maret 2018 sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

“Uang denda sebesar Rp 500 juta yang diserahkan oleh keluarga (istri) terpidana untuk selanjutnya langsung disetorkan ke kas negara milik Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Related posts

Mahasiswa Semester 7 STIHP Pelopor Bangsa  Kota Depok Adakan Peradilan Semu 

Redaksi

Advokad Selamat Tambunan: Banyak Kejanggalan Dalam Proses Penetapan Tersangka Klien Kami

Redaksi

SMK Insan Medika Juarai Lomba Video kesehatan dan Skill Lab se-Jabodetabek

Redaksi

Kemkumham Terus Berkomitmen dalam Memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Redaksi

Sudjatmiko Centre Siap Menangkan Acep-Gita KDI Maju Calon Gubernur

Redaksi

Sindikat Peredaran Narkotika BB 24,6 Kg Diadili Di PN Jakarta Utara 

Redaksi

Leave a Comment