Warta DKI
Ragam

20 Hektar Tempat Pemakaman Umum Masih Kosong di Kota Bogor

Wartadki.com|Bogor – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki empat titik lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan total jumlah lahan yang tersedia sebanyak 20 hektar.
Keempat lokasi TPU itu, disebutkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Toto Gunarto, Senin (23/04/2018), yakni di wilayah Kayu Manis (Tanah Sareal), Cimahpar (Bogor Utara), Situgede (Bogor Barat), dan Mulyaharja (Bogor Selatan).
“Untuk lahan pemakaman ini masih sangat tersedia dengan total jumlah lahan yang ada saat ini 20 hektar, yang terbagi di empat lokasi TPU yang ada di Kota Bogor,” kata Toto.
Namun demikian, ia mengungkapkan, bahwa masyarakat masih banyak yang lebih memilih TPU di Blender, Kebon Pedes, Tanah Sareal dan TPU Dreded di Bondongan, Bogor Selatan, ketika akan mengebumikan kerabat dan keluarganya yang meninggal dunia. Padahal kondisi di kedua TPU tersebut hampir penuh.
“Sampai sejauh ini memang seperti itu, masyarakat lebih banyak memilih TPU Blender dan TPU Dreded dibanding dengan empat TPU lainnya yang masih banyak tersedia. Biasanya alasan mereka ini agar sekalian saat melakukan ziarah, karena sudah ada keluarganya yang dimakamkan di sana (TPU Blender dan TPU Dreded),” jelas Toto.
Atas dasar itulah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya memakamkan kerabat atau keluarganya yang meninggal dunia di empat lokasi TPU yang masih kosong. Apalagi, sambungnya, sejumlah fasilitas pun telah disediakan UPTD Pemakaman untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Karena setiap lokasi TPU ini aksesnya juga sudah sangat baik. Jalannya sudah kami pasangi paving block, sehingga saat akan memakamkan atau berziarah tidak akan becek. Begitu pun untuk penerangan, sudah dipasang juga lampu-lampu,” papar Toto.
Terakhir, dirinya juga menginformasikan bahwa UPTD Pemakaman siap melayani warga selama 24 jam. Karena, sambungnya, di keempat lokasi TPU itu tersedia kantor dan petugas piket yang siap melayani warga kapan pun.
“Jika ada warga yang ingin memakamkan keluarga, kerabat, bisa langsung menghubungi atau mendatangi langsung masing-masing lokasi TPU yang dipilihnya. Di sana ada petugas yang jaga selama 24 jam. Yang jelas kami siap melayani pemakaman selama 24 jam,” pungkasnya.

Related posts

SDN Kaumpandak 05, Karadenan Harapkan Pembangunan Kembali Pagar Sekolah

Redaksi

Saldi Isra Salah Satu Dari Tiga Calon Hakim MK

Redaksi

Rakyat Miskin Menanti Kebijakan Pemkot Depok Bisa Berobat Gratis

Redaksi

7.419 Siswa SMA di Kota Bogor Ikuti UNBK

Redaksi

Pemerintah Belum Terbitkan Informasi Rekrutmen CPNS Tahun 2017

Redaksi

Pemerintah Mulai Membuka Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

Redaksi Wartadki

Leave a Comment