Warta DKI
Ragam

Sidang Lanjutan Praperadilan Maria Magdalena

Wartadki.com|Jakarta – Sidang  pra peradilan yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus  Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono, selaku Pemohon yang diwakili Oleh Kuasa Hukumnya : Alexius Tantrajay, Dkk Dari Kantor Advokat Dan Pengacara Alexius Tantrajaya & Rekan.Jakarta,mengungkapkan telah mengajukan pembuktian (P.26) dengan jumlah 106 halaman.
Sementara itu dari pihak termohon, dari Mabes Polri, yang dihadiri kuasa hukumnya, Kompol Syahril dan AKBP. Susanadias. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu,27 Nopember 2019, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak termohon. (Feri)

Related posts

PCNU Depok Minta Kejelasan Walikota Penanganan Virus Corona

Redaksi Wartadki

Peluncuran Aplikasi TTI Online

Redaksi

Peningkatan Peranan Wanita di Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara

Redaksi

Parlemen Remaja 2019 Kunjungi Kota Bogor

Redaksi Wartadki

Presiden Jokowi Makan Siang di Warung Sederhana

Redaksi

Warga Perumahan Villa Pertiwi, Sukamaju Harus Tingkatkan Pengamanan Lingkungan

Redaksi

Leave a Comment