Warta DKI
Ragam

Sidang Lanjutan Praperadilan Maria Magdalena

Wartadki.com|Jakarta – Sidang  pra peradilan yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus  Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono, selaku Pemohon yang diwakili Oleh Kuasa Hukumnya : Alexius Tantrajay, Dkk Dari Kantor Advokat Dan Pengacara Alexius Tantrajaya & Rekan.Jakarta,mengungkapkan telah mengajukan pembuktian (P.26) dengan jumlah 106 halaman.
Sementara itu dari pihak termohon, dari Mabes Polri, yang dihadiri kuasa hukumnya, Kompol Syahril dan AKBP. Susanadias. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu,27 Nopember 2019, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak termohon. (Feri)

Related posts

The Jungleland Sentul Bogor, Bernuansa Asri Pegunungan

Redaksi

Sambut Harbolnas 2017, Lazada Antisipasi Lonjakan Transaksi

Redaksi

Diskusi Kampung Tematik di Fakultas Teknik Universitas Pakuan, Bogor

Redaksi

Teknologi Digital Dan Tantangan Media Cetak Agar Tetap Bertahan

Redaksi

Meikarta Lippo Cikarang Belum Ada Izin Tapi Sudah Dipasarkan

Redaksi

Panwaslu Kota Depok Tidak Lanjutkan Laporan Pengrusakan APK

Redaksi

Leave a Comment