Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Appernas Jaya Tawarkan Solusi Masalah Perumahan Nasional

Redaksi Wartadki

Perda Kota Layak Anak Kota Bogor Dijadikan Referensi DPRD Kabupaten Luwu Utara

Redaksi

Aksi Unjuk Rasa Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang

Redaksi

Pelantikan Kejari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat

Redaksi

Dinas Kesehatan Kota Depok Memberi Pembinaan Ke Sekolah dan Pedagang Jajanan

Redaksi

Posyandu Pitaloka Wakili Kota Bogor Ikuti Lomba Posyandu Tingkat Jabar

Redaksi

Leave a Comment