Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Aturan Kesehatan dan Pendidikan Harus Pro Rakyat

Redaksi

Dandim Depok Inspeksi Mendadak Kendaraan Operasional

Redaksi

Pemerintah Melakukan Penghematan Belanja Barang Sebesar Rp 16 Triliun

Redaksi

Pelindo IV Revitalisasi Gudang Peninggalan Belanda di Pelabuhan Manado

Redaksi

Struktur Perekonomian Indonesia Secara Spasial Didominasi di Pulau Jawa

Redaksi

Aminah Jeniffa Hukmawan Borong 2 Medali Renang Tingkat Jabodetabek

Redaksi

Leave a Comment