Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Pemerintah Menjamin Ketersediaan Pangan Menjelang Ramadhan Hingga Lebaran

Redaksi

Kesbangpol Kota Depok Gelar Rapat Koordinasi Bersama FPK Kecamatan

Redaksi

Dinas PUPR Kota Depok Bantah Banjir Di Kampung Utan, Pondok Jaya Bukan Kegagalan Sodetan

Redaksi

Sandiaga Uno Buka Festival Jakarta Berbakat di Kampung Bayam, Tanjung Priok

Redaksi

Polisi Abaikan Hak Keadilan, Advokat Gugat Presiden

Redaksi

Pemkot Bogor Bentuk Satgas Percepatan Perizinan

Redaksi

Leave a Comment