Warta DKI
Ragam

Sidang Lanjutan Praperadilan Maria Magdalena

Wartadki.com|Jakarta – Sidang  pra peradilan yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus  Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono, selaku Pemohon yang diwakili Oleh Kuasa Hukumnya : Alexius Tantrajay, Dkk Dari Kantor Advokat Dan Pengacara Alexius Tantrajaya & Rekan.Jakarta,mengungkapkan telah mengajukan pembuktian (P.26) dengan jumlah 106 halaman.
Sementara itu dari pihak termohon, dari Mabes Polri, yang dihadiri kuasa hukumnya, Kompol Syahril dan AKBP. Susanadias. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu,27 Nopember 2019, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak termohon. (Feri)

Related posts

Kain Khas Tana Toraja Merk Suke Clothing Ikuti Pemeran di Milan Italia

Redaksi Wartadki

Masyarakat Antusias Dengan Hadirnya TTI di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur

Redaksi

Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Depok Stabil

Redaksi

Badan Ketahanan Pangan Mendorong Perum Bulog, Sergap dan Penyalur Beras Program BPNT

Redaksi

Partai Nasdem Targetkan Enam Kursi di DPRD Kota Depok

Redaksi

Orang Tua Murid SMA 5 di Kota Depok Resah Dengan Pungli

Redaksi

Leave a Comment