Warta DKI
Ragam

Sidang Lanjutan Praperadilan Maria Magdalena

Wartadki.com|Jakarta – Sidang  pra peradilan yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus  Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono, selaku Pemohon yang diwakili Oleh Kuasa Hukumnya : Alexius Tantrajay, Dkk Dari Kantor Advokat Dan Pengacara Alexius Tantrajaya & Rekan.Jakarta,mengungkapkan telah mengajukan pembuktian (P.26) dengan jumlah 106 halaman.
Sementara itu dari pihak termohon, dari Mabes Polri, yang dihadiri kuasa hukumnya, Kompol Syahril dan AKBP. Susanadias. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu,27 Nopember 2019, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak termohon. (Feri)

Related posts

Dinas Pendidikan Kota Depok Akan Berlakukan Full Day School Bertahap

Redaksi

TP PKK dan DWP Wilayah 1 Jabar Bahas Ketahanan Keluarga di Kota Bogor

Redaksi

DPC PPP Kota Depok Kunjungi Kantor PWI Depok

Redaksi

Bogor Street Festival Cap Go Meh 2018 Semarak dan Meriah

Redaksi

Mendag Panggil Importir Bawah Putih

Redaksi

Pemerintah Fokus Pada Pembangunan SDM

Redaksi Wartadki

Leave a Comment