Warta DKI
Ragam

Pemerintah Daerah Lalai Mengurus Legalitas Hukum Aset Pasar Kemiri Muka

Depok – Ketua Komisi B Hermanto, mencium adanya pihak-pihak tertentu yang ingin dalam eksekusi Pasar Kemiri Muka peruntukannya diganti bukan lagi untuk pasar melainkan untuk pembangunan mall, hal tersebut di ungkapkan karena adanya isu yang berkembang sehingga meresahkan para pedagang.
Lebih lanjut pihaknya, menghimbau kepada para pedagang untuk tetap bersatu dan jangan termakan oleh isu-isu berkembang di kalangan pedagang.
“Apabila ini benar ada alih fungsi kalau begitu benar ada yang main karena setahu saya kawasan itu sesuai dengan Perda RT /RW nya untuk pasar dan kalau ada yang coba-coba bermain saya minta usut oknum yang bermain,” tegasnya, Rabu (07/06).
Untuk itu pihaknya sebagai Ketua Komisi B merasa perlu untuk melakukan komunikasi dengan dinas-dinas terkait dan para pedagang untuk mencari solusinya.
“Kita sudah coba panggil semua dinas termasuk aset kita kumpulkan kita tanya satu-satu, saya hanya minta kepada mereka tolong perjuangankan nasib 1600 pedagang mau dikemanakan ini,” pintanya.
Dari hasil pertemuan dengan para dinas terkait Hermanto menyimpulkan bahwa ternyata Pemerintah Kota Depok sendiri belum siap sampai dengan hari ini mau di kemanakan para pedagang ini lalu langkah hukum apa selanjutnya.
“Mereka belum siap karena ini banyak kalau hanya ratusan bisa di pindah sana-sini kalau ribuan agak sulit,karena saya anggap dinas Aset lalai kita diberi aset tapi tidak di urus legalitas hukum nya,” ujarnya.
Di tegaskan Hermanto bahwa upaya hukum harus tetap terus di lakukan untuk memperjuangkan nasib para pedagang karena menurutnya pasar kemiri muka yang sudah berdiri sejak lama merupakan pasar induk nya Kota Depok.
“Katanya kalau pasar induk koleps maka akan ada gejolak harga sehingga tidak menentu, untuk itu jangan sampai ada gejolak di loka, ini menyalahi pemerintah pusat kenapa harga naik ,untuk itu saya sampaikan akibat tidak becusnya Pemerintah Daerah dalam mengelola aset,pedagang dan lain-lainnya,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Produsen Kopi Harus Inovatif dan Menjaga Mutu Kualitas Premium

Redaksi

Yunani Berlakukan Hukum Syariah Islam Bagi Umat Islam

Redaksi

Bekraf Bersama BPS Luncurkan Buku Statistik Ekonomi Kreatif

Redaksi

Kota Depok Sebagai Kota Bersahabat,Masih Kurang Maksimal dan Terkesan Tebang Pilih

Redaksi

Hut Ke 98 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Terus Tingkatkan Pelayanan

Redaksi

Launcing Logo 100% Bogor Pisan dan Batik ASN Kota Bogor

Redaksi

Leave a Comment