Warta DKI
Ragam

KPK Terbangkan Gubernur Aceh Dengan Pengawalan Ketat

Wartadki|Jakarta – Setelah menjalani proses pemeriksaan pada Rabu (4/7) sekitar pukul 02.30 WIB Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, di Mapolda Aceh, akhirnya orang nomor satu yang berkuasa di Aceh ini diterbangkan oleh KPK ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tak berkutik dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/7).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah provinsi Aceh maupun Kepolisian Daerah Aceh. Akan tetapi berdasarkan pemantauan wartawan, Irwandi dibawa ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
KPK memberlakukan pengamanan maksimal terhadap mantan kombantan GAM ini. Perjalanan dari Mapolda Aceh ke bandara dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan lapis baja Barracuda. Ini memang terlihat berbeda dari biasanya dalam hal pengamanan terhadap terduga korupsi.
Kepala  Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Irwandi diduga terlibat dalam kejanggalan proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.
“Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten,” kata Febri.
Dalam transaksi tersebut KPK berhasil menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah. Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan sekitar Rp 500 juta.
Selain Irwandi, KPK menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi, yang rencananya akan di terbangkan siang ini ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air.
 
 
 

Related posts

Pengadilan Negeri Kota Depok Berhasil Eksekusi 45 Rumah

Redaksi

Tingginya Traffic Kedatangan Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok

Redaksi

Pasca Berlakunya HET, Ketersediaan dan Harga Beras di DKI Jakarta

Redaksi

Walikota Bogor Soalkan Dana Bagi Hasil Pajak, Proporsi Bagi Hasil PKB dan BBNKB

Redaksi

DPS Seri ke-8: Ketahanan Nasional dan ATHG Dari Dalam Negeri

Redaksi

Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Dr Tilly Kasenda dan Sonny Setiawan di PDS

Redaksi

Leave a Comment