Warta DKI
FituredHukum

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

wartadki.com|Bogor, — Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak Cisarua, tepat di Kampung Cipari, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tanggal 26 November 2023 pukul 02.00 wib dini hari, dalam Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus dan sepada motor.

Akibatnya korban seorang pengendara motor bernama Muhammad Dava Ramadhan, yang berstatus sebagai mahasiswa di Bogor, meninggal dunia di tempat kejadian akibat mengalami luka pada bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan yang di lakukan oleh unit laka lantas Polres Bogor, penyebab kecelakaan disebabkan oleh kekurang hati-hatian pengemudi minibus dengan tidak menjaga jarak aman saat melaju dari arah puncak menuju Ciawi hingga menabrak seorang pengendara motor.

“Pengemudi bus yang saat ini identitasnya belum diketahui tersebut melarikan diri usai kejadian kecelakaan tersebut, hingga saat ini proses pencarian terhadap pengemudi bus tersebut pun masih kita lakukan”, jelas AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana

Related posts

DMI Kolaborasi Kesra Depok Bekali Kesiapsiagaan Bencana Pada Rumah Ibadah

Redaksi

Kuasa Hukum: Kecewa Dengan Putusan Hakim, Abaikan Keterangan Para Saksi

Redaksi

Rakerda DPD KNPI Kab. Bogor 2024,  Pemuda Emas Mengawal Bogor Istimewa yang Gemilang

Redaksi

Jevon VG Divonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum PT HAL Apresiasi Putusan Hakim

Redaksi

Pemberhentian Sepihak, Mantan Sekda Layangkan Somasi Kepada Walikota Depok

Redaksi Wartadki

Tanggapan Kasi BPN Kota Bekasi, Sudah Dua Tahun Sertifikat Tanah Belum Juga Jadi

Redaksi Wartadki

Leave a Comment