Warta DKI
FituredHukum

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

wartadki.com|Bogor, — Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak Cisarua, tepat di Kampung Cipari, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tanggal 26 November 2023 pukul 02.00 wib dini hari, dalam Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus dan sepada motor.

Akibatnya korban seorang pengendara motor bernama Muhammad Dava Ramadhan, yang berstatus sebagai mahasiswa di Bogor, meninggal dunia di tempat kejadian akibat mengalami luka pada bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan yang di lakukan oleh unit laka lantas Polres Bogor, penyebab kecelakaan disebabkan oleh kekurang hati-hatian pengemudi minibus dengan tidak menjaga jarak aman saat melaju dari arah puncak menuju Ciawi hingga menabrak seorang pengendara motor.

“Pengemudi bus yang saat ini identitasnya belum diketahui tersebut melarikan diri usai kejadian kecelakaan tersebut, hingga saat ini proses pencarian terhadap pengemudi bus tersebut pun masih kita lakukan”, jelas AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana

Related posts

Bea Cukai Bersama Badan Karantina Ikan Kota Batam Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster

Redaksi Wartadki

Praktisi Hukum Roni Prima Panggabean Mengkritik Keras Dunia Pendidikan di era Jokowi

Redaksi

Pertama di Indonesia, Disdik Garut Terapkan Kurikulum Anti Radikalisme dan Terorisme

Redaksi

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Redaksi

Plt. Bupati Bogor Minta PELTI Fokus Pada Capaian Prestasi

Redaksi

Leave a Comment