Warta DKI
FituredHukum

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Wartadki.com|Bogor, — Polsek Ciampea, Seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia tenggelam di sebuah Kolam Renang berkedalaman dua meter, di Desa Tapos Dua Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Pada Minggu 13 Agustus 2023. korban berinisial AFS (4). (14/8/2023)

Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto, mengatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi saat korban AFS dan ibunya berekreasi ke kolam renang Aldepos bersama teman-teman dari ibu korban, yang kemudian saat di lokasi kejadian korban AFS berenang di kolam renang anak-anak bersama temannya, sementara itu ibunya berenang di kolam renang dewasa.

Saat selesai berenang ibu korban pun berganti pakaian, namun saat setelah berganti pakaian ia tidak menemukan keberadaan anaknya, hingga pada akhirnya korban di temukan dalam kondisi terlentang di kolam renang dewasa.

Saat kejadian pertolongan pertama sempat dilakukan, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Akibat kejadian tersebut keluarga korban pun menolak dilakukan visum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah, dan telah tertuang dalam surat pernyataan dari pihak keluarga terkait peristiwa tersebut,” ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.

Related posts

Deklarasi AIPBR dan Santunan Yatim, Membangun Sinergitas Dengan Semua Pihak

Redaksi

Rencana Penataan Kawasan Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor, Pembangunan Fly Over dan Terminal

Redaksi

Buruh Demo Lagi Ke Istana dan Mahkamah Konstitusi

Redaksi Wartadki

1.342 orang Swab Test Massal di Lapas Cibinong

Redaksi Wartadki

Ziarah Ke Makam KH. Achmad Sjaichu, PCNU Depok Teladani Perjuangannya

Redaksi

DMI Depok Dilantik, Ajak Tata Kelola Masjid Dengan Baik

Redaksi

Leave a Comment