Warta DKI
FituredHukum

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Wartadki.com|Bogor, — Polsek Ciampea, Seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia tenggelam di sebuah Kolam Renang berkedalaman dua meter, di Desa Tapos Dua Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Pada Minggu 13 Agustus 2023. korban berinisial AFS (4). (14/8/2023)

Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto, mengatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi saat korban AFS dan ibunya berekreasi ke kolam renang Aldepos bersama teman-teman dari ibu korban, yang kemudian saat di lokasi kejadian korban AFS berenang di kolam renang anak-anak bersama temannya, sementara itu ibunya berenang di kolam renang dewasa.

Saat selesai berenang ibu korban pun berganti pakaian, namun saat setelah berganti pakaian ia tidak menemukan keberadaan anaknya, hingga pada akhirnya korban di temukan dalam kondisi terlentang di kolam renang dewasa.

Saat kejadian pertolongan pertama sempat dilakukan, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Akibat kejadian tersebut keluarga korban pun menolak dilakukan visum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah, dan telah tertuang dalam surat pernyataan dari pihak keluarga terkait peristiwa tersebut,” ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.

Related posts

RSUD Cibinong Disurvei Akreditasi STARKES RSUD Tahun 2022

Redaksi

Faizin: Tolak Penghapusan Bantuan Sekolah Swasta Kalau Bisa Ditingkatkan

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045

Redaksi

Karutan Ikuti Kegiatan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023

Redaksi

Kejari Jakut Terima Pembayaran Denda Pidana Korupsi Pengadaan Crane PT Pelindo

Redaksi

 Kepolisian Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Antara Truk dan Sepeda Motor

Redaksi

Leave a Comment