Warta DKI
FituredHukum

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Wartadki.com|Bogor, — Polsek Ciampea, Seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia tenggelam di sebuah Kolam Renang berkedalaman dua meter, di Desa Tapos Dua Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Pada Minggu 13 Agustus 2023. korban berinisial AFS (4). (14/8/2023)

Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto, mengatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi saat korban AFS dan ibunya berekreasi ke kolam renang Aldepos bersama teman-teman dari ibu korban, yang kemudian saat di lokasi kejadian korban AFS berenang di kolam renang anak-anak bersama temannya, sementara itu ibunya berenang di kolam renang dewasa.

Saat selesai berenang ibu korban pun berganti pakaian, namun saat setelah berganti pakaian ia tidak menemukan keberadaan anaknya, hingga pada akhirnya korban di temukan dalam kondisi terlentang di kolam renang dewasa.

Saat kejadian pertolongan pertama sempat dilakukan, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Akibat kejadian tersebut keluarga korban pun menolak dilakukan visum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah, dan telah tertuang dalam surat pernyataan dari pihak keluarga terkait peristiwa tersebut,” ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.

Related posts

Polres Bogor Raih Penghargaan PPKM Award, Presiden Jokowi Memberikan Secara Langsung

Redaksi

Eksekusi Sebidang Rumah di Kelapa Gading Diwarnai Perlawanan Termohon Eksekusi

Redaksi

Gencar Lakukan Operasi Cukai, Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi

Pemkab Bogor Lakukan Sinkronisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Pemalsu Cukai Minuman Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Redaksi Wartadki

Perkara Dugaan Pemalsuan, Saksi Akui Tanda Tangan Didalam Berbagai Surat Bukan Tandatangannya

Redaksi

Leave a Comment