Warta DKI
Ragam

Sidang Lanjutan Praperadilan Maria Magdalena

Wartadki.com|Jakarta – Sidang  pra peradilan yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus  Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono, selaku Pemohon yang diwakili Oleh Kuasa Hukumnya : Alexius Tantrajay, Dkk Dari Kantor Advokat Dan Pengacara Alexius Tantrajaya & Rekan.Jakarta,mengungkapkan telah mengajukan pembuktian (P.26) dengan jumlah 106 halaman.
Sementara itu dari pihak termohon, dari Mabes Polri, yang dihadiri kuasa hukumnya, Kompol Syahril dan AKBP. Susanadias. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu,27 Nopember 2019, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak termohon. (Feri)

Related posts

Pelantikan PPK Kota Depok Masih Dihiasi Wajah-wajah Lama

Redaksi

Lukman Saifuddin : Semua Agama Mengajarkan Kebaikan

Redaksi

Asean-India Sebagai Generator Ekonomi Dunia

Redaksi

Gertak PSN 3M Plus Untuk Berantas DBD di Kota Bogor

Redaksi

Polisi Abaikan Hak Keadilan, Advokat Gugat Presiden

Redaksi

DPRD Kota Serang Belajar Prosedural Hibah Bansos ke Kota Bogor

Redaksi

Leave a Comment