Warta DKI
Ragam

Sidang Lanjutan Praperadilan Maria Magdalena

Wartadki.com|Jakarta – Sidang  pra peradilan yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus  Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono, selaku Pemohon yang diwakili Oleh Kuasa Hukumnya : Alexius Tantrajay, Dkk Dari Kantor Advokat Dan Pengacara Alexius Tantrajaya & Rekan.Jakarta,mengungkapkan telah mengajukan pembuktian (P.26) dengan jumlah 106 halaman.
Sementara itu dari pihak termohon, dari Mabes Polri, yang dihadiri kuasa hukumnya, Kompol Syahril dan AKBP. Susanadias. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu,27 Nopember 2019, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak termohon. (Feri)

Related posts

KPU Kota Depok Menunggu Perbaikan Data Partai Peserta Pemilu

Redaksi

Bappeda Depok Raih Juara Pertama Senam Aerobik

Redaksi Wartadki

Jalan Sehat Ala Kader PKK Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis Kota Depok

Redaksi Wartadki

Presiden Jokowi Ingatkan Dampak Perang Dagang AS dan RRT Terhadap Kawasan Asean

Redaksi

Warga Desa Nanggerang Sambut Program Jokowi, Sangat Antusias

Redaksi

Inovasi Terbaru Pelayanan Pada Masyarakat Dari Dinsos. Dinsos Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa Untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Redaksi

Leave a Comment