Warta DKI
Ragam

Sidang Lanjutan Praperadilan Maria Magdalena

Wartadki.com|Jakarta – Sidang  pra peradilan yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus  Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono, selaku Pemohon yang diwakili Oleh Kuasa Hukumnya : Alexius Tantrajay, Dkk Dari Kantor Advokat Dan Pengacara Alexius Tantrajaya & Rekan.Jakarta,mengungkapkan telah mengajukan pembuktian (P.26) dengan jumlah 106 halaman.
Sementara itu dari pihak termohon, dari Mabes Polri, yang dihadiri kuasa hukumnya, Kompol Syahril dan AKBP. Susanadias. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu,27 Nopember 2019, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak termohon. (Feri)

Related posts

Ada Seribu Lebih Rumah Baca Tersebar di Pelosok Daerah

Redaksi

Warga Kecamatan Kalideres, Long March Memperingati Hari Gizi Nasional Ke-59

Redaksi

Deposit Rp 25 Juta Bagi Pembuat Paspor Baru Tidak Berlaku Lagi

Redaksi

Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bogor Harus Berkolaborasi

Redaksi

Tidak Ada Satu Lembaga Negarapun yang Memiliki Kekuasaan Absolut

Redaksi

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Menunda Rapat Dugaan Pelanggaran PT Adhimix

Redaksi

Leave a Comment