Warta DKI
Ragam

DPRD Kota Serang Belajar Prosedural Hibah Bansos ke Kota Bogor

Wartadki.com| Bogor – Komisi II DPRD Kota Serang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diterima di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Jumat (18/01/2019).

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko ini berkaitan tentang prosedural hibah bansos yang ada di Kota Bogor.

Rombangan diterima langsung Asisten Perekonomian Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (Ekbangkesra) Kota Bogor, Dody Ahdiat dan Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat, Setda Kota Bogor

Bambang mengatakan, kunjungannya ke Kota Bogor selain untuk silaturahmi juga ingin belajar terkait prosedural hibah bansos di Kota Bogor. Pasalnya, anggaran hibah bansos di Kota Serang masih terhitung kecil sehingga pihaknya ingin hibah bansos bisa dirasakan atau dimanfaatkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Ia juga tak segan untuk mengadopsi Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat) ke Kota Serang demi transparansi proses hibah bansos.

“Disana belum ada sistem online seperti Sahabat, kami ingin bisa mengadopsi sistem tersebut agar masyarakat bisa mengakses atau melihat proses hibah bansos secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat, Setda Kota Bogor, Bosse Anugrah Yusran mengatakan, alur prosedur dan persyaratan hibah bansos sebenarnya sudah tertuang dengan jelas di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) 97 Tahun 2017.

Di Kota Bogor mulai tahun ini prosedur hibah bansos sudah menggunakan Sahabat yang berbasis Teknologi sehingga pelayanan hibah bansos lebih cepat dan tentunya transparan.

“Di website sahabat juga bisa meng-Cut double pengajuan dan bisa diakses masyarakat. Sudah banyak kota/kabupaten lainnya yang menjadikan Kota Bogor sebagai tempat belajar,” ujarnya.

Bosse menjelaskan, alur prosedur hibah bansos itu pemohon mengajukan pendaftaran dan pembuatan proposal langsung ke website Sahabat. Proposal yang masuk akan langsung diproses Perangkat Daerah terkait dan diolah secara digital melalui website. Proposal juga langsung terintegrasi ke Bagian Umum.

Kemudian dari Bagian Umum dilaporkan ke Wali Kota yang kemudian mendisposisikan ke Sekda. Dari sekda lanjut ke Asisten Ekbangkesra baru ke Bagian Adkesra sebagai tim pemilah. Survey lapangan dilakukan langsung verifikatornya, yakni OPD terkait.

“Dari survey ini akan terverifikasi kebutuhan anggaran sesungguhnya. Anggaran ini dimasukan ke TAPD, kalau disetujui ada penetapan, disahkan Dewan dan kembali dilaporkan ke Wali Kota. Anggaran hibah bansosnya pun baru bisa terserap di tahun berikutnya,” pungkasnya

Related posts

Tuntutan Front Rakyat Pecinta dan Peduli Olah Raga Kota Depok Terhadap KONI

Redaksi

KPU Kota Depok Masih Menunggu Daftar Nama Tim Pemenangan Pilgub Jabar 2018

Redaksi

Presiden Jokowi Bertemu Para Tokoh Lintas Agama

Redaksi

Ketua Majelis Hakim PN Jakut: “Saudara Terdakwa Sudah Tipu Diatas Tipu”

Redaksi

Posko Layanan Darurat Medis di Kota Bogor

Redaksi Wartadki

Notaris Lecehkan Pengawas,Tidak Penuhi Panggilan Sidang Kode Etik Notaris

Redaksi Wartadki

Leave a Comment