Warta DKI
Berita UtamaHukum

Polres Bogor Respon Aduan Warga Cilebut Terkait Aksi Tawuran di Program Jum’at Curhat

Polres Bogor Respon Aduan Warga Cilebut Terkait Aksi Tawuran di Program Jum’at Curhat

Wartadki.com|Bogor, — Melalui kegiatan program Curhat, Polres Bogor dengarkan aduan masyarakat desa Cilebut timur yang datangi Program curhat, Pada Jum’at, 27 Oktober 2023, di Ruang mediasi Polres Bogor.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut Seorang warga desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja yakni Ramdani mengadukan maraknya aksi tawuran pelajar yang terjadi di wilayah Cilebut hingga membuat keresahan di masyarakat.

Polres Bogor Respon Aduan Warga Cilebut Terkait Aksi Tawuran di Program Jum’at Curhat

Serta adanya aduan masyarakat dari warga yang di sampaikan kepada Pokdar Kamtibmas Polres Bogor Suheng terkait rawan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Jalan raya Karadenan.

Kabag Log Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati  yang menerima curhatan Ramdani warga masyarakat Cilebut Timur tersebut menjelaskan bahwa terkait aksi tawuran di wilayah Cilebut telah dilakukan upaya-upaya oleh Polsek Sukaraja dan Polres Bogor yaitu melalui kegiatan patroli rutin yang sering dilaksanakan.

Namun demikian,  Kompol Ari Trisnawati menjelaskan,  upaya meminimalisir aksi tawuran ini di perlukan peran serta dari masyarakat, mungkin dengan adanya terobosan seperti di bentuknya kelompok warga peduli lingkungan, yang di dalamnya sendiri nanti terdapat berbagai elemen mulai dari Personil Bhabinkamtimas, Bhabinsa, aparatur desa dan kecamatan. Sehinga upaya-upaya yang di lakukan dalam mengantispasi aksi tawuran ini lebih efektif.

Serta adanya aduan masyarakat dari warga yang disampaikan Pokdar Kamtibmas Polres Bogor terkait rawanan aksi tawuran yang terjadi di wilayah jalan raya karadenan, guna mengantisipasi hal tersebut juga selalu dilakukan upaya-upaya guna meminimalisir kejadian tersebut melalui patroli rutin yang dilaksanakan Personil Sat Samapta Polres Bogor dan Polsek Cibinong.

Dihimbau  apabila masyarakat mengetaui adanya gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya untuk dapat melaporkan hal tersebut dengan cepat melalui call center 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, hingga nantinya kita akan lakukan tindakan secara cepat juga.

Related posts

Kasus Dugaan Penganiayaan, Penasehat Hukum: Tidak Ada Perbuatan Mohon Kepada Majelis Bebaskan Terdakwa

Redaksi

IPC TPK Dukung Peningkatan Kualitas Sanitasi Ring Satu Pelabuhan Tanjung Priok

Redaksi

Pembangunan Tower IBS Di Ciseeng Diduga Tidak Memiliki Izin Melanggar UU

admin

Desa Ciomas Sebagai Lokasi Binaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera

Redaksi

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Mengamankan Pelaku Pengrusakan Mobil Yang Viral Di Medsos

Redaksi

Kuasa Hukum Akan Laporkan Penyidik Ke Propam Mabes Polri

Redaksi

Leave a Comment