Warta DKI
Ragam

Mendag Panggil Importir Bawah Putih

DKI Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai kenaikan harga bawang putih saat ini tak wajar sehingga pihaknya akan memanggil importir komoditas tersebut pada pekan depan.
“Ini kan (bawang putih) harganya setiap hari hampir naik sekian ribu rupiah, ini kan sudah enggak wajar,” kata Mendag usai menghadiri Rakor Identifikasi Barang Kebutuhan Pokok Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional 1438 Hijriah/2017 Masehi, di Gedung Sate Bandung, Kamis.
Ia mengatakan walaupun harga bawang putih terus mengalami kenaikan namun pihaknya memastikan persediannya di dalam negeri aman.
“Nah kenaikan harga tersebut yang akan kita sikapi dan kalau ada sesuatu kami akan laporkan dengan ketua tim satgas dan kalau di Jawa Barat kami akan koordinasikan dengan Pak Kapolda Jabar,” kata dia.
Enggar menegaskan, pemerintah berjanji mengontrol impor bawang putih agar tidak ada permainan harga di kalangan importir untuk menaikkan harga sehingga merugikan masyarakat dan tentang jumlah importir dan volume impor sendiri, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan mengingat aktivitas impor tidak melibatkan Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, dalam rakor tersebut Menteri Perdagangan mengingatkan pengusaha kebutuhan bahan pokok agar tidak bermain-main dalam menjalankan bisnis tersebut karena ulah para spekulan yang menaikkan harga secara tidak wajar ini menjadi salah satu pemicu terjadinya inflasi.
Menurut dia, kenaikkan harga yang tidak wajar sangat membebani masyarakat terlebih melambungnya harga ini tidak dirasakan petani. “Tapi oleh oknum spekulan yang mengambil keuntungan sesaat dan merugikan,” kata Enggar.
Oleh karena itu, ia memastikan Kementerian Perdagangan dibantu unsur negara lainnya tidak akan tinggal diam untuk menindak pengusaha yang memainkan harga tidak wajar. “Kita tidak akan biarkan, tidak akan menolelir,” ujarnya.
Selain melarang menaikkan harga tidak wajar, saat ini Kemnterian Perdagangan juga telah melarang impor terhadap sejumlah komoditas. “Jadi ada juga yang jumlah impornya kita kurangi. Kalau pengusaha tidak nurut, kita enggak beri izin,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan sikap tegas tersebut tak hanya diberlakukan untuk pelaku di pasar tradisional pelaku ritel modern juga akan diingatkan supaya menerapkan harga wajar. (antara)

Related posts

Usut Tuntas Perdagangan Manusia Berkedok Perjalanan Umroh

Redaksi

IKT Dalam Sinergi Cinta Menuju Kelas Dunia

Redaksi

PD Pasar Pakuan Jaya Harus Tata Ulang Pasar Anyar

Redaksi

Relawan Ahok Gelar Aksi Massa di Mako Brimob

Redaksi

Sosialisasi Perpres No.33 Tahun 2020 di Kota Depok

Redaksi Wartadki

Posyandu Pitaloka Wakili Kota Bogor Ikuti Lomba Posyandu Tingkat Jabar

Redaksi

Leave a Comment