Warta DKI
Hukum

Tim Polres Bogor Memberikan Trauma Healing Kepada Korban Banjir Desa Cisampay, Cisarua

Pasca terjadinya banjir yang terjadi pada tanggal 19 Januari 2021 di Area Gunung Mas Ds. Tugu Selatan Kec. Cisarua Kab. Bogor mengakibatkan sebanyak 145 pengungsi dari 40 KK telah dievakuasi di posko pengungsian, sementara lokasi pengungsian berada di Pondokan Kawasan Gunung Mas dan 1 (satu) Wisma namun dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Tim Polres Bogor pada hari Kamis, 21 Januari 2021 menuju posko pengungsian warga yang terdampak bencana untuk mengembalikan kondisi psikologi, para korban mendapatkan penanganan Trauma Healing Pemulihan Pasca Bencana,

Trauma Healing diberikan kepada sejumlah anak pengungsi korban banjir di Pondokan Pengungsian Komplek Gunung Mas Blok. C RT. 02/02 Ds. Tugu Selatan Kec. Cisarua Kab. Bogor.
Berbagai kegiatan mendidik dan menghibur dilakukan Tim Polres Bogor untuk menimbulkan percaya diri dan menghilangkan trauma bagi anak-anak pengungsi korban banjir. Keceriaan pun terpancar pada raut wajah anak-anak yang menjadi korban bencana banjir.

Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan, bahwa Trauma Healing yang diberikan Tim Polres Bogor diisi dengan hiburan edukasi dan motivasi seperti bernyanyi bersama. Trauma Healing sendiri diberikan agar mereka dapat melupakan trauma terhadap kejadian banjir dan kembali hidup normal.

Related posts

Tersangka Dugaan Korupsi Pemberi Fasilitas Kredit Fiktif  Ditahan

Redaksi

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari Dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT

Redaksi

Saksi Mantan Pegawai BPN Akui Tak Hadir Saat Pengukuran Tanah Waris H. Aspas

Redaksi

Bukti Komitmen, Petugas Lapas Cibinong Laksanakan Penandatanganan Zona Integritas

Redaksi

Tak Terima Putusan MA Vincent Terpidana Kasus Investasi Bodong Ajukan PK di PN Jakut

Redaksi

Kuasa Hukum: Hakim Beri Putusan Tidak Pertimbangan Fakta Persidangan

Redaksi

Leave a Comment