Warta DKI
Ragam

Raperda Perpasaran DKI Jakarta Diserahkan Ke Kemendagri

DKI Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.
” Usai disepakati dalam Rapimgab Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Eksekutif dengan Sekretariat Bappemperda.
“Saya minta koordinasi dilakukan untuk mencocokkan pasal-pasal yang telah diselesai dibahas,” kata Mery, Selasa (12/9).
Dijelaskannya, Raperda selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Usai disepakati dalam Rapimgab, Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menambahkan, Raperda tentang Perpasaran dipastikan memiliki keberpihakan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami kuatkan kemitraan dalam Raperda ini.‎ Mulai dari masalah pasokan, pemasaran, distribusi dan lain-lain,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Silaturahmi Akbar Patuna Travel Dihadiri 960 Calon Jamaah Haji Khusus

Redaksi

Jaksa Tetap Pada Tuntutan,Terdakwa Tedja Widjaja Melanggar Pasal 378

Redaksi

Belum Genap Setahun Dibangun Proyek Jalan Bojong – Ligarmukti Sudah Hancur

Redaksi

Publikasi Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023

Redaksi

Dewan Ketahanan Pangan Diminta Segera Berkreasi

Redaksi

Badan Ketahanan Pangan dan WFP Perbarui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Redaksi

Leave a Comment