Warta DKI
Ragam

Raperda Perpasaran DKI Jakarta Diserahkan Ke Kemendagri

DKI Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.
” Usai disepakati dalam Rapimgab Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Eksekutif dengan Sekretariat Bappemperda.
“Saya minta koordinasi dilakukan untuk mencocokkan pasal-pasal yang telah diselesai dibahas,” kata Mery, Selasa (12/9).
Dijelaskannya, Raperda selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Usai disepakati dalam Rapimgab, Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menambahkan, Raperda tentang Perpasaran dipastikan memiliki keberpihakan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami kuatkan kemitraan dalam Raperda ini.‎ Mulai dari masalah pasokan, pemasaran, distribusi dan lain-lain,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Kementerian Desa, PDTT Selenggarakan Sarasehan Kebangsaan Peringati HUT RI ke-72

Redaksi

Pemberhentian Sepihak Partai Gerindra Digugat Ke PTUN Jakarta

Redaksi Wartadki

Ngopi Bareng Sekber Wujud Tanggungjawab Moral Kaum Inteligensia

Redaksi

Tabloid Obor Rakyat Reborn Batal Diluncurkan dan Tidak Diedarkan

Redaksi

Sidang Kasus Ijazah Palsu STT Setia, Saksi: Tahun 2015 Izin Dicabut

Redaksi

Kain Khas Tana Toraja Merk Suke Clothing Ikuti Pemeran di Milan Italia

Redaksi Wartadki

Leave a Comment