Warta DKI
Ragam

Raperda Perpasaran DKI Jakarta Diserahkan Ke Kemendagri

DKI Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.
” Usai disepakati dalam Rapimgab Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Eksekutif dengan Sekretariat Bappemperda.
“Saya minta koordinasi dilakukan untuk mencocokkan pasal-pasal yang telah diselesai dibahas,” kata Mery, Selasa (12/9).
Dijelaskannya, Raperda selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Usai disepakati dalam Rapimgab, Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menambahkan, Raperda tentang Perpasaran dipastikan memiliki keberpihakan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami kuatkan kemitraan dalam Raperda ini.‎ Mulai dari masalah pasokan, pemasaran, distribusi dan lain-lain,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Rutan Cilodong Depok Pecahkan Rekor Muri

Redaksi

Ormas DKR Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Depok

Redaksi

Peringatan Sumpah Pemuda,Menaker Beri Kuliah Akbar Dibawah Guyuran Hujan

Redaksi

 Pelantikan Pengurus FPK Kota Depok

Redaksi Wartadki

Jaksa Tuntut 3,5 Tahun Penjara Namun Hasilnya Mengecewakan

Redaksi

Advokat Julius Lobiau Diadili

Redaksi

Leave a Comment