Warta DKI
Ragam

Raperda Perpasaran DKI Jakarta Diserahkan Ke Kemendagri

DKI Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.
” Usai disepakati dalam Rapimgab Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Eksekutif dengan Sekretariat Bappemperda.
“Saya minta koordinasi dilakukan untuk mencocokkan pasal-pasal yang telah diselesai dibahas,” kata Mery, Selasa (12/9).
Dijelaskannya, Raperda selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Usai disepakati dalam Rapimgab, Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menambahkan, Raperda tentang Perpasaran dipastikan memiliki keberpihakan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami kuatkan kemitraan dalam Raperda ini.‎ Mulai dari masalah pasokan, pemasaran, distribusi dan lain-lain,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Presiden Jokowi: Saya Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Reklamasi

Redaksi

Sosialisasi Perpres No.33 Tahun 2020 di Kota Depok

Redaksi Wartadki

Klarifikasi HIMPUH Terkait Isu Pungli di Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji

Redaksi

Banjir Di Perumahan Cimanggis, Depok, Butuh Perhatian dan Perbaikan Dari Pemkot

Redaksi

Komisi IV DPR-RI dan Kementan Sidak Stok dan Harga Pangan di Surabaya

Redaksi

Struktur Perekonomian Indonesia Secara Spasial Didominasi di Pulau Jawa

Redaksi

Leave a Comment