Warta DKI
Ragam

Pemdes Bojong Baru,Kecamatan Bojonggede Bantah Pungli PTSL

BOGOR  –  Berhembusnya  kabar  dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kini mulai menemukan titik terang, dengan adanya pernyataan dari  pihak pemerintah Desa setempat membantah tentang adanya pungli tersebut yang disinyalir menyalahi aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang hanya merestui pungutan sebesar Rp150.000  dalam program prioritas Presiden RI, Joko Widodo bagi masyarakat luas.
Kepala Desa Bojong Baru, Burdah mengaku jika dari awal adanya program yang diterima pihaknya melalui Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor, dirinya telah menghimbau kepada jajaran dibawahnya itu agar memungut ke masyarakat sesuai dengan aturan SKB 3 Menteri tersebut.
“Dari awal adanya program ini yang kita dapat sebesar 2700 bidang sertipikat, bagi kami di Pemdes Bojong Baru, saya pribadi sudah menekankan kepada jajaran ketua RT dan RW agar melakukan pungutan kesetiap warga sebagai pemohon hanya sebesar Rp150.000,” kata kades Burdah, kepada wartadki.com, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, apa yang menjadi permasalahan di tingkat RT dan RW tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan, dari total kuota 2700 bidang yang diperoleh pemdes Bojong Baru, sampai saat ini sudah terkumpul berkas sebanyak 2200 pemohon ptsl dan sudah semua terpenuhi sampai tidak ada lagi yang mendaptar hingga batas waktu yang sudah ditentukan pihak BPN 31 Agustus kemarin.
“Aduh kalau memang seperti itu, saya sebagai kades sama sekali tidak tahu menahu. Intinya saya dari awal hanya memerintahkan agar para jajaran kami RT dan RW hanya memungut sesuai SKB 3 menteri itu. Dan tahu sendiri kan, masyarakat kami dengan adanya program ini sangat antusias dengan data jumlah berkas yang masuk,” ucapnya.
Senada, Ketua tim panitia PTSL dan sekaligus Kaur Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Desa Bojong Baru, Andi Winata membantah keras bila pihak panitia ptsl tingkat desa disangkutpautkan dengan adanya pungli di tingkat RT dan RW dalam program tersebut.
“Saya tegaskan jika pungutan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah itu sama sekali tidak tahu menahu. Karena kami disini dari pagi sampai larut malam bekerja sesuai tupoksi dan aturan, tegasnya.
Lebih lanjut ia menekankan, pencapian kinerja dalam mensukseskan program pemerintah pusat, dirinya mengaku bila tim panitia ptsl tingkat Desa Bojong Baru, mulai dari siang hingga larut malam bekerja secara maksimal tanpa mengharapkan apapun, berikut dengan 36 ketua RT dan 6 RW se-Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor penerima kuota PTSL.
“Saya bekerja sampai membawa berkas untuk menyukseskan program ini yang mana kerja sampai tengah malam. Bahkan terkadang berkas sering saya bawa pulang kerumah, jadi bila ada isu yang berhembus terkait pungutan yang dilakukan RT itu sama sekali tidak benar. Dari awal pihak kami sebagai panitia tingkat desa hanya memperbolehkan pihak RT dan RW hanya merestui pemungutan dana ke warga  sesuai aturan SKB 3 Menteri itu,” pungkasnya. (Sahrul)
 

Related posts

Forum Cipayung Pius Gelar Jambore Kebangsaan dan Wirausaha.

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakut Batalkan SP3, Penyidik Melanjutkan Kembali Penyidikan

Redaksi

Ketua Forum Pemuda dan Remaja Al-Ijtihaad Bersama DKM Majelis Darussa’adah Adakan Sweeping

Redaksi

Terdakwa M.Nazar Akui Terima Uang Fee Rp 1,711 Miliar Sebagai Fee Proyek Pipa Bekasi

Redaksi

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK

Redaksi

Kursi Wakil Gubernur DKI Terisi sebelum Pemilu 2019

Redaksi

Leave a Comment