Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Ketika Orang Muda Bicara Pancasila

Redaksi

Advokat Julius Lobiau Diadili

Redaksi

Kementan Kembangkan TTIC Untuk Kendalikan Harga Pangan

Redaksi

Kepsek SD Kedung Umpal 01, Terus Motivasi Seluruh Guru dan Siswa Mengantisipasi Perubahan Teknologi

Redaksi

PD Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Ramadhan Pasar Ikan Murah

Redaksi

Avenue8, Tempat Menikmati Kesimbangan Bekerja dan Bersantai Pertama di Indonesia

Redaksi

Leave a Comment