Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Universitas Pertamina: Kampus Energi Dan Teknologi Berbasis Keberlanjutan Untuk Masa Depan Indonesia

Redaksi

Amien Rais Mengaku Uang Rp 600 Juta Bantuan Operasionalnya Dari Sutrisno Bachir

Redaksi

300 Jamaah di Kota Depok Kembali Tertipu Travel Umroh Bodong

Redaksi

Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Depok Stabil

Redaksi

Penjual Miras Tanpa Cukai Dihukum 2 Tahun Penjara

Redaksi

Polisi Abaikan Hak Keadilan, Advokat Gugat Presiden

Redaksi

Leave a Comment