Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Hut Kaum Depok ke 303, Depok Tempo Doeloe

Redaksi

Bedah Buku Bogor Zaman Jepang Dan Bogor Masa Revolusi di UI

Redaksi

PT Pelabuhan Tanjung Priok Adakan Berbagai Kegiatan Program CSR

Redaksi

Tanggapan Presiden Jokowi Terhadap Penolakan Hasil Pemilu

Redaksi

Tim JSM Kejagung Kunjungi SMK Penguruan Cikini

Redaksi

Pentingnya Stabilitas Kebijakan Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia

Redaksi

Leave a Comment