Warta DKI
Ragam

Praperadilan Maria Magdalena di PN Jakarta Selatan

Wartadki.com| Jakarta – Pada persidangan sebelumnya  yang digelar pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  para pihak Pemohon dan termohon dihadapan Hakim Tunggal Soeharno,telah sama sama mengajukan bukti.pemohon mengajukan 106 lembar bukti bukti,sementara termohon mengajukan 38 lembar.
Pada sidang lanjutan hari ini 28 Nopember 2019, antara pemohon dan termohon telah mengajukan Kesimpulan masing masing.Untuk selanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan terhadap praperadilan ini.(Feri)

Related posts

Polsek Jonggol Ringkus Oknum Guru Cabul

Redaksi

Peningkatan Pelayanan di Billing Center PT Pelabuhan Tanjung Priok

Redaksi

Indonesia Harus Terbebas Dari Kemiskinan

Redaksi

Ketua BACO Minta Aparat Hukum Bidik Dugaan Pungli PTSL di Rawapanjang, Bojonggede

Redaksi

Kisah Buruh Harian Pengecoran Jalan Ditelantarkan Pemborongnya

Redaksi

Pemerintah Fokus Pada Pembangunan SDM

Redaksi Wartadki

Leave a Comment