Warta DKI
FituredHukum

Polres Tangerang Selatan Diminta Segera Melimpahkan Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Ke Kejari Tangerang Selatan

Polres Tangerang Selatan Diminta Segera Melimpahkan Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Ke Kejari Tangerang Selatan

Wartadki.com|Jakarta, — Dengan dinyatakanya telah lengkap berkas perkara dugaan pemalsuan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan, untuk itu dihimbau dan kepada Kapolresta Kota Tangerang Selatan untuk segera melimpahkan berkas perkara tersangka berinisial AWS  ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan. Himbauan sekaligus permintaan itu dikemukakan oleh Lechumanan selaku kuasa hukum pelapor kepada awak media Minggu (1/3/2026).

Lechumanan menjelaskan, bahwa perkara telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan tiga tahun yang lalu, bahwa laporan tersebut telah di proses hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap AWS, dalam perkara dugaan pemalsuan dengan modus tidak pernah menjual tanahnya kepada klien saya bernama Tommy Tri Yunanto dan Silvi yang keduanya telah membayar lunas terhadap  tersangka AWS sebagaiman dalam LP Nomor : TBL/B/2285/X/2023/SPKT/POLRES JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA /tanggal 16 Oktober 2023 dan LP Nomor : TBL /B/2299X/2023/SPKT/POLRES JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA /tanggal 17 Oktober .

Lebih lanjut dijelasknya bahwa, saat  ini telah dilakukan pemeriksaan konfrontasi sesuai petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan saya selaku penasehat hukum juga memohon agar perkara segera diperiksa dan ditentukan sikap oleh JPU  agar perkara dapat segera disidangkan.

Melalui konfirmasi media ini  Lechumanan selaku kuasa hukum, “Berharap agar Polres segera melakukan pelimpahan berkas perkara dan juga penahanan terhadap tersangka AWS tersebut dan juga pihak Kejaksaan segera memberikan sikap atas berkas perkara yang telah dilengkapi oleh penyidik satreskrim Polres Tangerang Selatan,” Pungkasnya.

Related posts

DPRD Kota Depok Sahkan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Redaksi

Soal Retribusi PKL Citeureup, Anggota Komisi II Minta Dinas Terkait Jangan Tutup Mata

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bank Himbara Rugikan Negara Rp 35,6 Milyar

Redaksi

Penemuan Mayat di TPA Punggur, Kota Batam

Redaksi Wartadki

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Resmi Daftar Ke Bawaslu

Redaksi

Pemusnahan BMMN Bea Cukai Bogor, Kakanwil DJBC Jawa Barat Apresiasi Kinerja Bea Cukai Bogor 

Redaksi

Leave a Comment