Warta DKI
FeaturedHukum

LP Kelas II A Cibinong Memberi Remisi Khusus Hari Raya Natal 2021 Kepada 27 Warga Binaan

Wartadki.com| Cibinong – Pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 dilaksanakan di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Kelas IIA Cibinong Pada hari Sabtu, (25/12), mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Acara diikuti oleh Kalapas, para pejabat struktural dan staf serta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cibinong yang beragama Nasrani.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kalapas.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal diberikan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Cibinong.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik, ” Ungkap Kalapas Cibinong, Usman Madjid.

Usman memaparkan, hingga hari ini (25/12)  jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Cibinong berjumlah 1.539 orang, sebanyak 27 orang Warga Binaan mendapatkan hak Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2021.

Semua usulan Remisi diusulkan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, Remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik, “ujar Usman”.

Acara pemberian Remisi berjalan dengan lancar, tertib, aman dan khidmat. Dilanjutkan dengan ibadah Natal, seluruh Warga Binaan yang beragama Nasrani bersuka cita merayakan Hari Raya Natal.

Related posts

Permohonan PK Terpidana Subandi Gunadi Ditolak Jaksa

Redaksi

Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas, Langkah Positif Atas Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Redaksi

Gerak Cepat, Lapas Cibinong Sebar Masker Kain dan Semprot Seluruh Sudut Dengan Disinfektan

Redaksi

Jaksa Menuntut Terdakwa Sepuluh Tahun, Penasehat Hukum Minta Klienya Dibebaskan

Redaksi

Kuasa Hukum Minta MA Investigasi Juru Sita PN Jakut,  Diduga Tidak Jalankan Sita Eksekusi Sesuai Prosedur

Redaksi

Pemuda Pancasila Jateng Tuntut Syekh Puji Dipenjarakan

Redaksi Wartadki

Leave a Comment