Warta DKI
FeaturedHukumMegapolitan

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Wartadki.com| Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Pemkab Bogor Sinergikan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng 

Redaksi

Bupati Iwan Setiawan: Pembangunan Jalan Kabupaten Kini Bisa Melalui APBN, Inpres Inisiatif dari Menteri PUPR

Redaksi

Plt. Bupati Bogor Serahkan Asuransi AUTP, KUR, dan RJIT Kepada Petani Di Cariu

Redaksi

Forkompinda Bebersih Situ Pemda, Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pemkab Jadikan Destinasi Wisata

Redaksi

Karutan Hadiri Upacara Pembukaan Pembinaan Fisik Mental Dan Disiplin Pegawai Se-Kanwil Jawa Barat

Redaksi

PN Jakut Sidangkan Perkara Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah

Redaksi

Leave a Comment