Warta DKI
Ragam

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK

Wartadki|Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi diduga terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Banda Aceh, pada Hari Selasa sore,7 Juli 2018.
Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan hukum di Aceh terkait kasus korupsi. Namun ia tidak menyebut nama-nama mereka yang ditangkap itu. “Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Febri Diansyah juga menambahkan bahwa Tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa  uang ratusan juta rupiah, yang diduga bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Aceh dan Mapolres Aceh Tengah.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata Febri. Menurut informasi mereka akan diterbangkan ke Jakarta hari Rabu.

Related posts

Hak Angket Harus Segera Membentuk Pansus, Jangka Waktu 60 Hari

Redaksi

25 Angkot Modern Akan Beroperasi di Kota Bogor

Redaksi

DPD RI Menolak Kebijakan Impor Beras

Redaksi

Lahan Milik Perhutani Jadi Ajang Bisnis Oknum RW

Redaksi

Nama Pejabat Eselon II Baru Dilantik di Kemenkominfo

Redaksi

Sekber Wartawan Gelar Nobar G-30 S/PKI di Cilodong

Redaksi Wartadki

Leave a Comment