Warta DKI
Ragam

First Travel Alami Kerugian Besar dan Rusaknya Reputasi Karena Berita Hoax

Jakarta – Kabar bohong atau hoax kembali memakan korban. Kali ini informasi menyesatkan itu menyasar First Travel, sebuah perusahaan perjalanan haji dan umroh telah diberitakan gagal memberangkatkan jamaahnya karena tidak membayar kepihak maskapai penerbangan.
Berikut isi berita hoax yang beredar di daring social tersebut “PT First Anugerah KaryaWisata (First Travel) belum membayar biaya keberangkatan umroh jamaahnya kemaskapai penerbangan, dan menyebabkan gagalnya keberangkatan jamaah umrah dari travel lain.”
Berita bohong tersebut telah mengakibatkan kerugian besar dan rusaknya reputasi nama First Travel itu sendiri. Atas sesatnya kabar bohong yang telah beredar, maka pihak manajemen First Travel yang dalam jumpa pers pada Senin, (26/3/17) diwakili oleh kuasa hukum menyampaikan klarifikasi kepada media.
Berikut klarifikasi yang disampaikan PT.First Anugerah KaryaWisata.

  1. Bahwa berita yang menyatakan klien kami belum melunasi biaya keberangkatan umroh jamaahnya kemaskapai penerbangan, menyebabkan gagalnya keberangkatan jamaah umroh travel lain adalah tidak benar.
  2. Bahwa kejadian yang sebenarnya adalah: Pada H-1 tanggal 12 Maret 2017 klien kami, karena sesuatu hal telah membatalkan keberangkatan jamaahnya dengan maskapai penerbangan yang direncanakan semula.
  3. Kemudian klien kami memberangkatkan jamaahnya dengan menggunakan maskapai penerbangan lain.
  4. Dengan demikian tidak ada satupun jamaah umroh dari klien kami yang gagal berangkat.
  5. Bahwa dengan penyebaran berita bohong (hoax) tersebut, telah mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan klien kami.
  6. Bahwa akibat dari penyebaran berita bohong (hoax) ini, kami telah menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Mengenai asal muasal berita hoax itu diungkapkan berasal dari grup obrolan aplikasi.Namun soal siapa pihak yang menyebarkan atau terlapor, pihak kuasa hukum tidak dapat menyebutkan kepada media dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, Dr. Niru Anita Sinaga, selaku kuasa hukum PT.First Anugerah KaryaWisata juga menghimbau agar masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan berita bohong atau hoax, disarankan untuk terlebih dahulu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima sebelum mempercayai atau membagikan ke publik. (gaf)

Related posts

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Netral Pada Pilpres dan Pileg 2019

Redaksi

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Dibuka Hingga Akhir Bulan Maret 2017

Redaksi

KONI Kota Depok Harus Proposional Dalam Menggunakan Anggaran

Redaksi

Amerika Beri Sanski Kepada Venezuela, Reaksi Terhadap Hasil Pemilu

Redaksi

Smart Home+City Indonesia 2018 Tawarkan Solusi Cerdas Menjadi Kota Pintar

Redaksi

Oknum Wartawan Peras Dokter Klinik di Gelandang Ke Mapolres Bogor

Redaksi

Leave a Comment