Wartadki.com|Depok – DPRD Kota Depok belum lama ini menggelar rapat paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Walikota Depok tahun 2017 dan surat tentang penyempaian 4 Raperda Kota Depok.
Lebih lanjut Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Walikota Depok kepada DPRD merupakan amanat Undang undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 7 i, ayat 2 menjelaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah kepada DPRD satu (1) kali dalam 1 tahun yaitu 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pada hakekatnya LKPJ tahunan adalah merupakan informasi kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai pelaksana APBD dalam 1 tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dinilai, dievaluasi dan dianalisa serta diberikan saran masukan atau koreksi terhadap kinerja penyelenggara pemerintah daerah pada tahun yang telah berjalan untuk diberikan rekomendasi perbaikan tahun berikutnya, walaupun hasil evaluasi dan rekomendasi terhadap LKPJ ini tidak berakhir dengan kesimpulan “menerima atau menolakâ€, tetapi sebagai pemerintah kota yang memiliki komitmen yang kuat terhadap GOOD GOVERNANCE (pemerintahan yang baik) dan taat terhadap kaidah menejemen pemerintah daerah, maka evaluasi terhadap LKPJ ini harus tetap dilakukan dengan sungguh-sungguh dan komprehensif.
Dalam kesempatan itu wakil walikota Depok Pradi Supriatna, S.Kom dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2017 disusun berdasarkan realisasi penyelenggaran APBD tahun 2017 sebagaimana tercantum dalan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2017 yang merupakan penjabaran dan laporan tahun pertama dari realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) kota Depok tahun 2016-2021.
“Kita patut bersyukur bahwa berkat kerjasama yang baik dari semua pihak Perkembangan kota depok yang cukup pesat di berbagai bidang pembangunan. Hal itu terlihat dari meningkatnya pendapatan masyarakat di berbagai kebutuhan dasar dan akses terhadap kebijakan publik. Dari sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian kota Depok adalah pertumbuhan sektor sekunder yaitu Industri pengolahan, Perdagangan besar dan bangunan hal ini terlihat dari pertumbuhan investasi di bidang properti yang sangat pesat dan meningkatnya industri kreatif dari masyrakat kota Depok terutama sektor kerajinan, Fashion dan kulinerâ€, ungkap Pradi.
Dalam lanjutan rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos menyampaikan bahwa LKPJ dan 4 Raperda Kota Depok yang terdiri dari 3 raperda baru dan 1 raperda perubahan. Maka akan dibentuk 3 panitia khusus yang akan membahas secara mendalam dan detail tentang materi-materinya. Dalam proses pembahasan LKPJ tersebut di atas, pansus 4 dan pansus 5 untuk pansus LKPK diketuai Hamzah, SE.MMÂ (fraksi Gerindra) wakil ketua H.TadjudinTabri (fraksi Golkar) dan sekretaris Hermanto,SE (fraksi PDIP). Pansus 4 dikordinatori oleh M.Supariyono, Amd.Ak (Wakil ketua II DPRD ) dan sebagai ketua pansus 4 adalah Lahmudin Abdullah, S.Kom (fraksi PAN) dan wakil ketua H.Mohammad HN, SE (fraksi Gerindra) serta sekretaris Hj.Qonita Luthfiyah, SE.MM.
Pansus ini membahas 2 perda yaitu:
1.Raperda Kota Depok tentang Retribusi pelayanan kesehatan pada UPT Laboratorium  Kesehatan Daerah.
2.Raperda Kota Depok tentang perubahan atas perda kota depok nomor :14 tahun 2013 Tentang penyerahan prasarana, sarana dan Ultilitas perumahan dan pemukiman oleh pengembang di kota Depok.
Sedang pansus 5 juga membahas 2 Raperda Yaitu:
1.Raperda Kota Depok tentang pedoman pengelolaan Barang milik daerah.
2.Raperda Kota Depok tentang pengelolaan Air limbah Domestik.
Sebagai kordinator pansus 5 adalah H.Igun Sumarsono, SPd.MM (Wakil ketua III DPRD Kota Depok), Sedangkan ketua Pansus 5 adalah: Dra Sri Utami.MM (Fraksi PKS), Wakil Ketua Yuni Indriani, SE.M.Si (Fraksi PDIP) dan Sekretaris Dra.Hj.Siti Nurjanah (Fraksi Demokrat).
Sebelum sambutan Wakil Walikota Depok telah didahului dengan pembacaan surat dari Walikota Depok tentang penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wilayah Kota Depok tahun 2017 dan penyampaian 4 Raperda Kota Depok oleh sekretaris DPRD Kota Depok Drs.Zamrowi, M.Si, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos. Pada akhir rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab kepada ketua dan anggota Pansus. Semoga hasil yang diperoleh maksimal untuk kebaikan dan kesejahtraan masyarakat Kota Depok.