Warta DKI
FituredHukum

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Malang, Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Malang, Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

Wartadki.com|Jakarta, — Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7/2024).

Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Yudi Risdiyanto membenarkan penggerebekan tersebut. Namun, dia tidak mau berkomentar terkait pengungkapan kasus ini.

“Penggerebekan tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory.

Lebih jelasnya nanti dalam konferensi pers yang dipimpin Kabareskrim Polri dan Kapolda Jatim,” kata Yudi, kepada wartawan.

Rumah berpagar biru yang berada di pinggir jalan tersebut sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh belasan petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota.

Berdasarkan informasi rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sanax. Bahkan, petugas juga dikabarkan menemukan tembakau gorilla 1,2 ton serta bahan baku narkoba. Hingga saat ini belum diketahui jumlah tersangka yang terlibat dalam produksi narkoba tersebut.

Related posts

Sumbangsih Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa Cetak Generasi Unggul Lewat Pendidikan

Redaksi

Perkara PMH Masih Disidangkan, PN Jakut Terbitkan Penetapan Sita Eksekusi

Redaksi

Eksepsi Razman Ditolak, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

Redaksi

Polwan Polres Bogor Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Peringatan Hari Jadi Polwan ke 75

Redaksi

Kadivpas: Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Redaksi

Praktisi Hukum Sagitarius Siap Jadi Calon Bupati Kabupaten Bogor Lewat Jalur Independen

Redaksi

Leave a Comment