Warta DKI
FituredHukum

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Malang, Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Malang, Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

Wartadki.com|Jakarta, — Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7/2024).

Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Yudi Risdiyanto membenarkan penggerebekan tersebut. Namun, dia tidak mau berkomentar terkait pengungkapan kasus ini.

“Penggerebekan tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory.

Lebih jelasnya nanti dalam konferensi pers yang dipimpin Kabareskrim Polri dan Kapolda Jatim,” kata Yudi, kepada wartawan.

Rumah berpagar biru yang berada di pinggir jalan tersebut sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh belasan petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota.

Berdasarkan informasi rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sanax. Bahkan, petugas juga dikabarkan menemukan tembakau gorilla 1,2 ton serta bahan baku narkoba. Hingga saat ini belum diketahui jumlah tersangka yang terlibat dalam produksi narkoba tersebut.

Related posts

Unit Reskrim Polsek Sagulung Batam, Amankan Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Redaksi Wartadki

Mantan Direktur PT Bluebird  Dihukum Denda  Dan Mengembalikan Gaji Sebesar Rp 140 Miliar

Redaksi

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Meringkus Buronan Suteja Setiawan

Redaksi

 Keluarga H. Yaman Sepakati Proses Balik Nama Sertifikat Atas Nama Ahli Waris Terlebih Dahulu

Redaksi

Kalapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Upacara Pembukaan Satriya Sancaya Karyadhika- POLTEKIP Angkatan 53

Redaksi

MUI Depok Ajak Da’i Dan Ulama Manfaat TikTok Dalam Berdakwah

Redaksi

Leave a Comment