Warta DKI
FituredHukum

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Malang, Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba di Malang, Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

Wartadki.com|Jakarta, — Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7/2024).

Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Yudi Risdiyanto membenarkan penggerebekan tersebut. Namun, dia tidak mau berkomentar terkait pengungkapan kasus ini.

“Penggerebekan tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory.

Lebih jelasnya nanti dalam konferensi pers yang dipimpin Kabareskrim Polri dan Kapolda Jatim,” kata Yudi, kepada wartawan.

Rumah berpagar biru yang berada di pinggir jalan tersebut sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh belasan petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota.

Berdasarkan informasi rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sanax. Bahkan, petugas juga dikabarkan menemukan tembakau gorilla 1,2 ton serta bahan baku narkoba. Hingga saat ini belum diketahui jumlah tersangka yang terlibat dalam produksi narkoba tersebut.

Related posts

UNICEF Menobatkan Chintya Maulini Sebagai Duta Kesehatan Asia Pasifik

Redaksi

Debat Kuasa Hukum dan Hakim Dalam Sidang di PN Cibinong

Redaksi

Perkara Dugaan Pemalsuan Terdakwa Akui Memerintahkan Dudung (alm) Urus Sertifikat

Redaksi

Sambangi RW 05 Desa Sukatani, Kapolres Bogor Berikan Pesan Kamtibmas

Redaksi

Dialog Bulanan Sahabat Polisi Indonesia Dengan Tema Influencer dan Citra Positif Polri

Redaksi

Kasus Novel Akan Diputus Tanpa Intervensi

Redaksi Wartadki

Leave a Comment