Warta DKI
Agenda

Anggota DPRD Kota Bogor Tempati Gedung Baru Senilai Rp 70 Miliar

Wartadki.com|Bogor – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kini menempati gedung baru di Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor. Prosesi peresmian rumah rakyat anyar itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, bersama jajaran Muspida, Senin (1/4/2019).
Bima mengatakan, gedung lima lantai tersebut akan mulai aktif dimanfaatkan oleh 45 anggota dewan saat Sidang Paripurna terakhir pada masa jabatan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman periode 2014-2019 pada 4 April 2019 mendatang.
“Gedung ini mulai resmi beroperasi hari ini. Tapi nanti tanggal 4 April juga akan dilaksanakan rapat paripurna tentang akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2014-2019,” ujar Bima didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Yudi Indra Gunawan di ruang Konferensi Pers DPRD Kota Bogor.
Bima menuturkan, Pemkot Bogor telah menggelontorkan dana sebesar Rp 70 miliar untuk pembangunan gedung baru yang akan ditempati para anggota legislatif tersebut. Meski begitu, menurut Bima, gedung itu masih memerlukan penyempurnaan agar memiliki identitas Bogor.
“Beberapa titik masih memerlukan penyempurnaan nanti akan dianggarkan lagi. Tapi dari tahun ke tahun akan terus kita perbaiki dan evaluasi supaya identitas bogornya lebih terlihat. Disini juga disediakan ruangan media center untuk rekan-rekan yang bisa digunakan untuk konferensi pers,” kata Bima.
Besarnya anggaran yang dikeluarkan tersebut, kata Bima, tentunya harus berbanding lurus dengan apa yang diharapkan masyarakat.
“Insya Allah ini menjadi rumah rakyat yang lebih nyaman. Setelah menempati gedung baru ini tentu harus berbanding lurus dengan apa yg diharapkan rakyat. Seperti perda-perda yang dihasilkan lebih produktif lagi. Kemudian aspirasi rakyat dapat diserap lebih maksimal lagi. Terutama sinergi dengan Pemkot Bogor bisa lebih baik lagi,” tandas Bima.
Dalam peresmian gedung baru DPRD Kota Bogor turut hadir pula seluruh unsur Muspida, Kepala OPD, Camat, Lurah serta seluruh unsur tokoh dan elemen masyarakat di Kota Bogor.

Related posts

Putusan MK, Hasil Quick Count Baru Bisa Diumumkan Pukul 15.00 WIB

Redaksi

Rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJÂ Walikota Depok Tahun 2018

Redaksi

Reformasi Pelayanan Publik di Kota Bogor

Redaksi

DPRD Kota Depok Setujui KUA dan PPAS APBD TA 2020, KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2019

Redaksi

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses II Tahun 2019

Redaksi

120 Anggota DPRD Jabar, Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

Redaksi Wartadki

Leave a Comment