Warta DKI
FituredHukum

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

Kecelakaan Minibus dan Sepeda Motor di Puncak Cisarua, Pengendara Motor Meninggal Dunia 

wartadki.com|Bogor, — Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak Cisarua, tepat di Kampung Cipari, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tanggal 26 November 2023 pukul 02.00 wib dini hari, dalam Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus dan sepada motor.

Akibatnya korban seorang pengendara motor bernama Muhammad Dava Ramadhan, yang berstatus sebagai mahasiswa di Bogor, meninggal dunia di tempat kejadian akibat mengalami luka pada bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan yang di lakukan oleh unit laka lantas Polres Bogor, penyebab kecelakaan disebabkan oleh kekurang hati-hatian pengemudi minibus dengan tidak menjaga jarak aman saat melaju dari arah puncak menuju Ciawi hingga menabrak seorang pengendara motor.

“Pengemudi bus yang saat ini identitasnya belum diketahui tersebut melarikan diri usai kejadian kecelakaan tersebut, hingga saat ini proses pencarian terhadap pengemudi bus tersebut pun masih kita lakukan”, jelas AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana

Related posts

Optimalisasi Potensi Wisata Desa Alamendah, Kab. Bandung Melalui Digitalisasi

Redaksi

Gunakan Taravel Bubble: Hari Ini Turis Singapura Mulai Pelesiran di Batam

Redaksi

Pemilik Hotel Aruss Semarang Didakwa Pasal Berlapis, Pencucian Uang Judi Online

Redaksi

Konflik PDIP, PTUN Agendakan Panggil Pemberi Kuasa Terkait Gugatan Perkara No. 311

Redaksi

Hakim PN Jakut Putuskan Perkara Penggelapan Rian Cs Dilanjutkan

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Negara Dari PT Biro Klasifikasi Indonesia

Redaksi

Leave a Comment