Warta DKI
FituredHukum

Dua Narapidana Lapas Narkotika Nusakambangan Jalani Asimilasi Rumah

Dua Narapidana Lapas Narkotika Nusakambangan Jalani Asimilasi Rumah

Wartadki.com|Nusakambangan — Pada hari ini Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan telah mengeluarkan 2 (dua) narapidana untuk menjalani Asimilasi di Rumah. Narapidana yang dapat di usulkan tentunya telah memenuhi persyaratan Substantif dan Administratif (6/12/2022).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, serta memperhatikan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022.

Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) menyampaikan, Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk menyelamatkan warganya, termasuk juga narapidana. Karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sebagai upaya penyelamatan terhadap narapidana yang berada di Lapas/Rutan seluruh Indonesia. Keputusan Menteri ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya sampai dengan 31 Desember 2022.

“Saya berpesan selama menjalani Asimilasi Rumah, saudara betul-betul mentaati aturan yang telah ditetapkan, serta mematuhi protokol kesehatan dan jangan melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum. Karena bila hal itu saudara lakukan, maka dipastikan Asimilasi Rumah yang saudara jalani akan dicabut dan dikenakan sanksi hukuman”, pesan Kalapas. “Segala Bentuk Pelayanan Yang Ada Di Lapas Narkotika Nusakambangan, Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis”.

Related posts

Penerbitan Surat Penetapan Eksekusi Berbuntut Ketua PN Jakut Dilaporkan Ke KPK

Redaksi

Karutan Hadiri Upacara Pembukaan Pembinaan Fisik Mental Dan Disiplin Pegawai Se-Kanwil Jawa Barat

Redaksi

Komunitas Milenial Depok Dukung Cak Imin Capres Ini Alasannya

Redaksi

Revisi Perbub Bekasi No. 11 Tahun 2024 Suatu Keharusan

Redaksi

Yuni Indriany Berharap NU Makin Solid dan Maslahah di Harlah ke-102 NU

Redaksi

Menteri Kesehatan RI Hadir DI SMAN 2 Cibinong Dalam Rangka “Aksi Bergizi di Sekolah”

Redaksi

Leave a Comment