Warta DKI
FituredHukum

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah

Wartadki.com|Bogor, — Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Aiptu Cipto handoko melaksanakan kegiatan Sambang kamtibmas dan silaturahmi di Lingkungan Kp. Ciherang Sukabakti Rt 02/06 Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.

Kegiatan Sambang wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi juga memberi Himbauan kamtibmas kepada Warga.Dalam kesempatan ini bertemu dengan warga masy. wilayah desa binaan.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Wikha Ardilestanto melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Desa binaan adalah suatu kegiatan dimana Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan lingkungan Warga bermaksud untuk memelihara silaturahmi dan menjaga kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Dramaga serta wujud  sinergitas Polri dengan lingkungan Warga.

lebih lanjut dijelaskannya, bahwa kegiatan ini juga mengajak warga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing dan tokoh pemuda, tokoh Masyarakat agar mengajak ke warga lainnya untuk lebih aktif melaksanakan kegiatan Siskamling terlebih sekarang lagi marak kasus Tawuran, aksi geng Motor, Curanmor,  Judi online, serta pencurian Barang dan juga waspada terhadap Cuaca Hujan yang disertai angin yang mengakibatkan bencana alam.   Ketika mengetahui diduga ada gangguan kamtibmas atau kejadian lainnya agar berkoordinasi kepengurusan atau Ke Polsek Dramaga,  Ujar Kapolsek Iptu Desi Triana, Minggu (28/12/2025)

Sementara itu  Plt.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan,  apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)segera adukan laporkan ke Call Center(021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08121280 5587.

Related posts

Walikota Madiun Tinjau Vaksinasi di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun

Redaksi Wartadki

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Negara Dari PT Biro Klasifikasi Indonesia

Redaksi

Lindung Simbolon Ketua PAC Pemuda Batak Bersatu Cibinong Siap Bersinergi Dengan Pemkab dan Ormas

Redaksi

Batam Siap Sambut Kedatangan Wisman dari Singapura dengan Skema Travel Bubble

Redaksi

Universitas Pertamina dan ISLI Gagas Kolaborasi Logistik Hijau Digital

Redaksi

Upaya Mencari Keadilan, Warga Kapuk Muara Bakal Temui Presiden

Redaksi

Leave a Comment