Warta DKI
Ragam

Komisi B DPRD Kota Depok, Mendesak Pemkot Segera Membuat Kajian Pembentukan BUMD Pasar

Depok – Berdasarkan Hasil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tentang penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), Ketua Komisi B Hermanto mengatakan bahwa merasa perlu untuk segera menyampaikam hasil dari pada pokir kepada Pemerintah Kota Depok.
Menurut Hermanto ada beberapa poin penting yang menjadi pokok pikiran dari Komisi B yang harus segera mendapatkan perhatian diantaranya seperti Badan Keuangan Daerah, Dinas Perindustrian Perdagangan, Bidang Pertanian Perikanan, Perusahaan Daerah Air Minum.”Khusus untuk Badan Keuangan Daerah hal ini perlu kami sampaikan karena kaitannya untuk meningkatkan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk itu Komisi B dalam hal ini meminta membuat kajian untuk membentuk BUMD baru,” jelasnya.
Sama hal nya dengan Badan Keuangan Daerah Komisi B juga ingin agar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro lebih lagi meningkatkan managemen di internal mereka hal tersebut bertujuan agar perkoperasian di Kota Depok dapat berkembang lebih baik lagi.
“Masih banyak Koperasi yang kurang sehat dan sebagian kecil lainnya tidak produktif. Pendamping pra koperasi pemula dan koperasi yang sehat perlu didukung sistem menejerial yang profesional, sehingga merka bisa mengalami peningkatan. Meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk melakukan kajian usaha mikro dalam rangka mencanangkan program 1000 Kios dan segera membuat kajian untuk membentuk PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu),” katanya.
Sedangkan untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian Hermanto mengatakan bahwa Komisi B meminta kepada Pemerintah Kota Depok agar mengupayakan pelatihan dengan target produksi dan perluasan pasar, Usaha kecil dan industri kreatif juga kajian Pasar di wilayah barat, Komisi B juga meminta membuat DED pasar ternak di wilayah Timur dan penambahan anggaran untuk prasarana dan sarana Pasar Cisalak. Sama halnya dengan pokir lainnya pihaknya juga ingin kepada Dinas Pertanian dan Perikanan untuk dapat mengevaluasi anggaran RPH agar diusulkan perubahan manajerial di RPH.  Sedangkan untuk Dinas PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum Daerah) agar dapat lebih lagi dalam mengelola aset hal ini penting karena menurutnya sumber air adalah menjadi sebagian modal utama pendapatan asli daerah.
“Untuk itu perlu peran serta Pemerintah agar dapat lebih lagi memperhatikan apa -apa saja yang menjadi aset dari Pemeintah Kota Depok,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Peraturan Baru Bagi Pengelola dan Driver Ojek Online Di Kota Bogor

Redaksi

TNI Bersikap Netral dan Berdiri Tegak Diatas Semua Golongan

Redaksi

Pemprov Papua dan Pemkab Mimika Dapat 10 persen Saham Divestasi PT Freeport Indonesia

Redaksi

Pertarungan Tinju Antara Marco Tahumuri Lawan Jackson Black Papua

Redaksi

Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok Menutup Kegiatan Audit Mutu Internal

Redaksi

Kolaborasi Tiga Unsur Perfilman Usung Keberagaman di Indonesia

Redaksi

Leave a Comment