Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Pembangunan Infrastruktur Tetap Menjadi Fokus Utama di Kota Depok

Redaksi

Sekjen PKB Depok: PKS Tak Usung Idris, Strategi Perankan Kader

Redaksi Wartadki

Serah Terima Kejari Jakarta Utara

Redaksi

Publikasi Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023

Redaksi

Warga Pondok Mekarsari Permai Keluhkan Bau Busuk Dari Pabrik Makanan Olahan

Redaksi

Distributor Harus Menerapkan Harga Eceran Tertinggi Untuk 3 Komoditas Pokok

Redaksi

Leave a Comment