Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Ketimpangan Masih Menghantui Perekonomian Bangsa

Redaksi

Jaksa Tuntut 3,5 Tahun Penjara Namun Hasilnya Mengecewakan

Redaksi

Disbudpar Undang Jurnalis Kunjungi Potensi Wisata di Kabupaten Bogor

Redaksi

Pemkot Depok Fasilitasi Pelatihan Wirausaha Baru

Redaksi

Grup Ciputra Telah Siapkan Kota Mandiri Citra Maja Raya

Redaksi

Keterangan Saksi Dalam Kasus Penipuan Dengan Terdakwa Azizah di PN Jakarta Utara

Redaksi

Leave a Comment