Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Ikrar Anti Narkoba di Rutan Kelas II B Cilodong,Depok

Redaksi

Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok Kecewa Dengan Pemkot Depok

Redaksi

Gertak PSN 3M Plus Untuk Berantas DBD di Kota Bogor

Redaksi

Hardiono: Bersinergi Memberantas Penyebaran Narkoba

Redaksi Wartadki

Kapal Perdana Mudik Gratis Dari Pelabuhan Tanjung Priok Dilepas Dirjen Hubla

Redaksi

Pemprov Papua dan Pemkab Mimika Dapat 10 persen Saham Divestasi PT Freeport Indonesia

Redaksi

Leave a Comment