DKI Jakarta – Keberadaan Toko Tani Indonesia (TTI) dalam menyediakan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau, kedepannya akan semakin mudah diakses masyarakat, karena pada tanggal (12/7) Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian yang mengelola TTI telah menjalin kerjasama dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan PT PERTANI (Persero)
“Penandatangan perjanjian kerjasama akan dilaksanakan pada hari ini,” kata Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan, Riwantoro,
Menurut Riwantoro, dengan adanya kerjasama tersebut, jangkauan penjualan bahan pokok yang selama ini difokuskan di Jabodetabek akan semakin meluas dan berkembang penyebarannya, karena PP Polri melalui Koperasi Bahayangkara yang ada diseluruh Indonesia dan juga PT Pertani melalui kios-kiosnya diberbagai tempat akan membuka TTI.
“Melalui kerjasama dalam pengembangan TTI ini, tentu nantinya tidak hanya akan memudahkan masyarakat mendapatkan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau, tetapi juga akan berimbas positif terhadap stabilitasi harga pangan” jelas Riwantoro. Masih dalam penjelasannya, Riwantoro menyatakan bahwa, sebagai pilot project kerjasama tripartit ini akan difokuskan tahun ini di wilayah Jabodetabek terlebih dahulu untuk selanjutnya direplikasi pada tahun depan.
Dengan kerjasama pengembangan TTI, nantinya PT Pertani berkontribusi dalam hal: (a) mengembangkan jaringan outlet TTI di seluruh Indonesia, (b) mendukung pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM) melalui TTI, (c) menyediakan dan memasok komoditas pangan untuk kebutuhan TTI, (d) mengembangkan sistem rantai pasok kebutuhan TTI, dan (e) menyampaikan data terkait pelaksanaan kegiatan.
Sedangkan, PP Polri dituntut untuk berkontribusi dalam hal: (a) mengembangkan jaringan outlet TTI diseluruh Indonesia yang secara teknis dilaksanakan Departemen Ekonomi/Koperasi Tetap Setia Bayangkara PP POLRI, (b) mendukung pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM) melalui TTI PP POLRI, (c) menerima dan menyalurkan komoditas pangan sesuai kebutuhan TTI PP POLRI, (d)  mengembangkan sistem rantai pasok kebutuhan TTI PP POLRI, dan (e) menyelenggarakan Sistem Pengumpulan, Pengolahan dan Pengkajian Data (SISPULLAHJIANTA) terkait pelaksanaan kegiatan TTI.
Kerjasama ini akan dilaksanakan sampai akhir Desember 2018 dan dapat diperpanjang kembali atas persetujuan seluruh pihak. (humas kementan)
previous post