Warta DKI
FituredHukum

Tahanan Kejari Jakarta Utara Nyaris Kabur

Tahanan Kejari Jakarta Utara Nyaris Kabur-1000

Wartadki.com|Jakarta, — Salah seorang tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang mencoba kabur dari plafon toilet lantai 2 gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mana plafon dari bahan gypsum tersebut sudah rapuh diduga karena tetesan air. Akan tetapi upaya tahanan tersebut berhasil di cegah dan diamankan oleh petugas.

Tahanan yang dijadwalkan mengikuti sidang di pengadilan itu nyaris  kabur melalui plafon toilet lantai 2, gedung PN Jakarta Utara, pada Kamis, (19/12).

Aksi tahanan yang mencoba kabur ini dibenarkan humas PN Jakarta Utara, Maryono,  “Benar, ada tahanan yang mencoba kabur lewat plafon. Tapi sudah berhasil diamankan petugas,” kata Maryono kepada wartawan.

Sebagai informasi, gedung PN Jakarta Utara yang baru tersebut baru digunakan sejak (25/1/2023), setelah terbengkalai kurang lebih 5 tahun pembangunan gedung tersebut.

Pantauan wartawan, sejak awal digunakan, berbagai fasilitas tampak jelas tidak layak menjadi tempat warga Jakarta Utara mendapatkan keadilan.

Peristiwa ambruknya plafon yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma bagi pekerja, pegawai dan warga Jakarta Utara.

Belum lagi pipa saluran air yang pernah pecah dan mengakibatkan area parkir PN Jakarta Utara berubah seperti luapan air sungai. Kondisi ini diperparah lagi dengan kamar mandi yang tidak layak.

Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara belum dapat dimintai keterangan tahanan perkara apa yang nyaris kabur tersebut. (DW)

Related posts

Terdakwa Shanon Divonis 2 Tahun 10 Bulan, Terbukti Penggelapan Jam Mewah

Redaksi

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Terkaiit Isu Monopoli Pembagian Perkara Panmud Perdata PN JU Tidak Terbukti Melakukan Monopoli, MNH JWS Diskorsing 12 Bulan

Redaksi

Imbas Kenaikan BBM, Hipmi Kota Depok Minta Pemerintah Bantu Perusahaan

Redaksi

Wujudkan Pelayanan Pasti, Rutan Depok Terima Kunjungan Wasmat PN Depok

Redaksi

Kejaksaan Agung RI Resmi Berlakukan Pedoman No 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika

Redaksi

Leave a Comment