Warta DKI
FituredHukum

Tahanan Kejari Jakarta Utara Nyaris Kabur

Tahanan Kejari Jakarta Utara Nyaris Kabur-1000

Wartadki.com|Jakarta, — Salah seorang tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang mencoba kabur dari plafon toilet lantai 2 gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mana plafon dari bahan gypsum tersebut sudah rapuh diduga karena tetesan air. Akan tetapi upaya tahanan tersebut berhasil di cegah dan diamankan oleh petugas.

Tahanan yang dijadwalkan mengikuti sidang di pengadilan itu nyaris  kabur melalui plafon toilet lantai 2, gedung PN Jakarta Utara, pada Kamis, (19/12).

Aksi tahanan yang mencoba kabur ini dibenarkan humas PN Jakarta Utara, Maryono,  “Benar, ada tahanan yang mencoba kabur lewat plafon. Tapi sudah berhasil diamankan petugas,” kata Maryono kepada wartawan.

Sebagai informasi, gedung PN Jakarta Utara yang baru tersebut baru digunakan sejak (25/1/2023), setelah terbengkalai kurang lebih 5 tahun pembangunan gedung tersebut.

Pantauan wartawan, sejak awal digunakan, berbagai fasilitas tampak jelas tidak layak menjadi tempat warga Jakarta Utara mendapatkan keadilan.

Peristiwa ambruknya plafon yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma bagi pekerja, pegawai dan warga Jakarta Utara.

Belum lagi pipa saluran air yang pernah pecah dan mengakibatkan area parkir PN Jakarta Utara berubah seperti luapan air sungai. Kondisi ini diperparah lagi dengan kamar mandi yang tidak layak.

Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara belum dapat dimintai keterangan tahanan perkara apa yang nyaris kabur tersebut. (DW)

Related posts

Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf

Redaksi

Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bogor Lakukan Razia Kamar Hunian Secara Serentak

Redaksi Wartadki

Para Korban Penipuan Shannon Berharap Majelis Hakim PN Jakut  Memberi Hukuman Setimpal

Redaksi

Gunakan Taravel Bubble: Hari Ini Turis Singapura Mulai Pelesiran di Batam

Redaksi

Kecewa Atas Vonis 30 Bulan, Tim Advokat: Majelis Hakim Hanya Pertimbangkan Satu Saksi, Kami Akan Ajukan Banding

Redaksi

Sengketa Informasi Publik, Karnio Kembali Menang di PTUN Bandar Lampung

Redaksi

Leave a Comment