Warta DKI
Berita UtamaFitured

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Beritaparlemen.com|Cibinong – Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Upaya Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi, Pemkab Bogor Turut Serta Dalam Kegiatan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2022

Redaksi

Panglima TNI Gelar Temu Pagi dengan PJU Mabes TNI

Redaksi

Danrem 012/TU Beri Ucapan Selamat dan Harapan untuk Hari Bhakti Imigrasi ke-75

Redaksi

Presiden Jokowi Menerbitkan Perpres No. 32 Tahun 2024 Tentang Publisher Rights

Redaksi

Persiapan Indonesia Menjadi Anggota Penuh OECD

Redaksi

Jelang Pemilu, Polres Bogor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024

Redaksi

Leave a Comment