Gugatan PT. Indodev Niaga Internet Terhadap Eks Karyawannya Dinilai Tanpa Alas Hukum, Majelis Hakim Diminta Menolaknya
Wartadki.com|Tangerang, — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pimpinan R. Aji Suryo, didampingi dua hakim anggota, diminta supaya menyatakan tidak dapat diterima atau menolak gugatan wanprestasi...