Warta DKI
Agenda

Rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJÂ Walikota Depok Tahun 2018

Mempercepat Program Penanggulangan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas SDM
Wartadki.com| Depok – DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2018, pada Hari Kamis, 25 April 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.
Pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua IIÂ DPRD Kota Depok HM Supariyono, A.Md, AK mengungkapkan setelah melakukan serangkaian pembahasan, evaluasi dan pendalaman atas materi sebagai bahan dasar penyusunan rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Walikota Depok akhir tahun anggaran 2018 yang melibatkan seluruh perangkat daerah, seluruh anggota DPRD dan seluruh Staf Sekretariat DPRD Kota Depok.
Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Walikota Depok akhir tahun anggaran 2018 Â yang perlu mendapat perhatian Walikota Depok sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD senantiasa menjunjung objektivitas dan tetap bersikap kritis konstruktif bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Depok.

Materi tentang Rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJ di sampaikan Wakil Ketua Pansus LKPJ, H. Mohammad HB,SE, yang dalam laporannya mengungkapkan bahwa untuk mempercepat program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM dengan:

  1. Memperbaiki program perlindungan sosial pertumbuhan ekonomi kota depok yang pesat berpotensi terjadinya kesenjangan, ketidakadilan dan penyimpangan yang pada gilirannya akan membawa konsekuensi munculnya pengangguran, kemiskinan, kawasan kumuh, masalah pengadaan air bersih bagi warga kota. Oleh sebab itu dprd berharap besar, bahwa di era walikota saat ini akan hadir program-program dan kebijakan yang inovatif dan efektif bukan hanya untuk menurunkan kemiskinan akan tetapi juga meningkatkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk kota depok terutama yang miskin dan rentan untuk membantu ketika mengahadapi goncangan-goncangan (shocks) dalam kehidupan yang datangnya tidak terduga seperti jatuh sakit, kematian anggota keluarga, kehilangan pekerjaan, ditimpa bencana atau terkena bencana alam, dan sebagainya.
  2. Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar program dan kegiatan pembangunan pemerintah Kota Depok perlu terintegrasi dalam rangka memperbaiki akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta pangan dan gizi.
  3. Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata hanya sebagai obyek pembangunan. diharapkan agar penerapan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin dilakukan secara efektif dan efisien hingga penduduk miskin di kota depok mampu keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali kebawah garis kemiskinan.
  4. Pembangunan inklusif seyogyanya, peningkatan nilai investasi diiringi dengan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berbanding lurus pula dengan penurunan angka kemiskinan. oleh karena itu, Walikota Depok perlu melakukan analis dan evaluasi yang berkesinambungan terhadap korelasi antara kegiatan investasi yang telah dan akan dilakukan di Kota Depok terhadap peningkatan lapangan pekerjaan yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang akan berbanding lurus pula dengan penurunan angka kemiskinan di Kota Depok.

 

Related posts

DPRD Kota Depok Setujui 10 Raperda Masuk ke Propemperda

Redaksi

DPRD Baru, Harapan Baru Masyarkat Kota Depok

Redaksi Wartadki

Persetujuan DPRD Terhadap Tatib dan 5 Raperda Kota Depok

Redaksi Wartadki

Pandemi Menjadi Momentum Transformasi Fundamental Ekonomi

Redaksi

Forum Rencana Kerja Tahun 2020 Sekretariat DPRD Kota Depok

Redaksi

Tahun 2020, Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Daerah Rp. 2,19 Triliun

Redaksi

Leave a Comment