wartadki.com|Bogor, — Personil Gabungan yang melibatkan Polsek Parung Panjang Polres Bogor , Koramil, Sat Pol PP Parung Panjang, dan Dishub Parung Panjang laksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Khusus Tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang Polres Bogor, Pada Rabu, 22 November 2023.
Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor Kompol Suharto, menjelaskan bahwa dalam pengamanan ini anggota gabungan di tempatkan di dua titik plotingan, yaitu di Jembatan Perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang serta Kampung Cijapar Desa Lumpang Kecamantan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Hasilnya pemantauan yang kami lakukan hingga siang hari ini bahwa tidak ada kendaraan tronton roda 10 dan 6 yang melintas dari jalan Parungpanjang ke Tangerang. Namun, terdapat kendaraan serupa yang menuju Parungpanjang yang masuk ke kantong-kantong parkir sepanjang Jalan Raya Sudamanik – M. Toha.
Kegiatan pemantauan ini sendiri akan kita terus lakukan guna mencegah adanya truk tambang yang melintas diluar jam operasional yang di tetapkan yakni mulai Pukul 22.00 WIB hingga Pukul 05.00 WIB, ungkap Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor Kompol Suharto.