Warta DKI
FituredHukum

Polsek Parung Panjang Lakukan Penjagaan, Cegah Truk Tambang Melintas Diluar Jam Operasinal

Polsek Parung Panjang Lakukan Penjagaan, Cegah Truk Tambang Melintas Diluar Jam Operasinal

wartadki.com|Bogor, — Personil Gabungan yang melibatkan Polsek Parung Panjang Polres Bogor , Koramil, Sat Pol PP Parung Panjang, dan Dishub Parung Panjang laksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Khusus Tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang Polres Bogor, Pada Rabu, 22 November 2023.

Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor Kompol Suharto, menjelaskan bahwa dalam pengamanan ini anggota gabungan di tempatkan di dua titik plotingan, yaitu di Jembatan Perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang serta Kampung Cijapar Desa Lumpang Kecamantan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Hasilnya pemantauan yang kami lakukan hingga siang hari ini bahwa tidak ada kendaraan tronton roda 10 dan 6 yang melintas dari jalan Parungpanjang ke Tangerang. Namun, terdapat kendaraan serupa yang menuju Parungpanjang yang masuk ke kantong-kantong parkir sepanjang Jalan Raya Sudamanik – M. Toha.

Kegiatan pemantauan ini sendiri akan kita terus lakukan guna mencegah adanya truk tambang yang melintas diluar jam operasional yang di tetapkan yakni mulai Pukul 22.00 WIB hingga Pukul 05.00 WIB, ungkap Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor Kompol Suharto.

Related posts

Kuasa Hukum: Terbukti Pembelaan Diri Maruba Pangaribuan Dan Mindo Baringbing Harus Dibebaskan

Redaksi

Terdakwa Dugaan Pemalsuan Bacakan Pembelaan di PN Jakarta Utara

Redaksi

Angga Dhielayaksa Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Jakut , Lengkap Terisi Jabatan di Kejari Jakut

Redaksi

Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD TA 2025

Redaksi

Optimalisasi Potensi Wisata Desa Alamendah, Kab. Bandung Melalui Digitalisasi

Redaksi

Presiden Memerintahkan Menteri Perdagangan untuk Menjamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Redaksi

Leave a Comment