Warta DKI
HukumPendidikan

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Wartadki.com|Cibinong, — Pihak kepolisan amankan dua orang pelaku pencurian yang lakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu, 03 September 2023.

Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri. pelaku melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. saat berada di dalam pelaku memasukkan bebrapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang iya bawa.

Yang pada akhirnya aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku. “Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi,” ungkap Kompol Zulkarnaen.

Related posts

Persyaratan Wajib Tes Psikologi SIM, Bagi Pembuatan Baru dan Perpanjangan SIM di Satpas SIM 1221 Polres Depok

Redaksi

Terdakwa Mengaku Ketua DPD APCSI, Korban Terpedaya Hingga Merugi Sebesar Rp 150 Miliar

Redaksi

Terdakwa Dugaan Penggelapan Bantah Semua Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Redaksi

Oknum Mantan Anggota TNI Diadili, Terlibat Peredaran Sabu 26 Kg

Redaksi

Keluarga Korban Berharap Keadilan, Terdakwa KDRT Dihukum Berat

Redaksi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam Berhasil Tangkap Pencurian di Perum Bukit Beruntung Batam

Redaksi Wartadki

Leave a Comment