Warta DKI
HukumPendidikan

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Wartadki.com|Cibinong, — Pihak kepolisan amankan dua orang pelaku pencurian yang lakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu, 03 September 2023.

Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri. pelaku melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. saat berada di dalam pelaku memasukkan bebrapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang iya bawa.

Yang pada akhirnya aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku. “Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi,” ungkap Kompol Zulkarnaen.

Related posts

JPU Tuntut Pelaku Penganiyaan 2 Balita Di Penjaringan 3 Tahun Bui

Redaksi

Perlukah Advokat Bergelar S2 Untuk Menghadapi Tantangan Hukum Yang Semakin Kompleks Di Era Moderen

Redaksi

Lagi, Plafon Ruang Sidang Utama  PN Jakarta Utara Ambrol

Redaksi

Hari Guru Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Berikan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Atas Dedikasinya 

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakarta Utara  Akan Putuskan Perkara Dugaan Pemalsuan 

Redaksi

Polisi Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Ibu Kandung Hingga Tewas

Redaksi

Leave a Comment