Warta DKI
FituredParlementariaPolitik

Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD TA 2025

Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD TA 2025

Wartadki.com|Cibinong, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, pada Selasa, (30/9).

Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD lainnya. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika bersama para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor.

Selain penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, agenda rapat paripurna lainnya diantaranya, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026. Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2025.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor tahun 2026. Dan laporan hasil Reses dan Penutupan Masa Sidang III tahun 2024-2025 serta pembukaan Masa Sidang I tahun 2025-2026.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, atas nama Pemkab Bogor, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran yang telah membahas secara intensif Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025.

“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” jelas Jaro Ade.

Jaro Ade menerangkan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi gubernur dalam jangka waktu 15 (lima) belas hari kerja. Kepada seluruh kepala perangkat daerah, ia harap agar setelah sidang paripurna ini, segera dapat mempersiapkan dan menindaklanjutinya.

Related posts

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas Realisisasi APBD 2024 Semester Pertama

Redaksi

Timses H. Satrio Suryo Herlambang MUD, ST Blusukan dan Kampanye di Kebayoran Baru

Redaksi

Perkuat Kajian Al-Qur’an Ponpes Ar-Rahmaniyah Kaji Kitab At-Tibyan

Redaksi

Saksi Tim Audit Sedayu Group Tidak Ada Relavansinya Dengan Dakwaan JPU

Redaksi

PN Jakut Jatuhkan Vonis Empat Tahun Terhadap Kevin Lime Terbukti Lakukan TPPU Investasi Bodong Alkes

Redaksi

Musyawarah Nasional II  Ikatan Konselor Adiksi Indonesia 2022

Redaksi

Leave a Comment