Warta DKI
Ragam

Pemilik Mobil Mewah Dihimbau Membayar Tunggakan Pajak Kendaraannya

Wartadki.com|DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menyerukan agar pemlik mobil mewah di Ibukota segera membayar tunggakan pajak kendaraan miliknya.
” Malu kalau mobilnya mewah, tapi tidak bayar pajak”
“Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera dibayar. Kita umumkan Jumat kemarin agar Senin bisa segera dibayarkan. Malu kalau mobilnya mewah tapi tidak bayar pajak,” tegas Anies, Minggu (14/1).
Diakui Anies, pihaknya menemukan beberapa nama surat pemilik kendaraan mewah, tapi mobilnya sudah tidak lagi dimiliki atau sudah dijual.
“Jadi, pembelinya belum melakukan balik nama kendaraan bermotor miliknya. Pemiliknya sudah lapor ke BPRD dan Polda sehingga telah diblok agar tidak bisa menggunakan nama pemilik lama,” ujarnya.
Alhasil, lanjut Anies, tagihan pajak masih ditujukan kepada pemilik yang masih tertera di dalam dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
“Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya itu pemilik sebelumnya,” tandasnya. (beritajakarta)
 
 

Related posts

Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Dalam Sistem Ketahanan Nasional

Redaksi

Kain Khas Tana Toraja Merk Suke Clothing Ikuti Pemeran di Milan Italia

Redaksi Wartadki

Perdamaian Harus Terus Ditumbuhkembangkan Dari Lingkup Keluarga

Redaksi

Target PAD Kota Depok Meningkat Rp 1,02 Triliun di Tahun 2018

Redaksi

Memaknai Kebangkitan Nasional Ditengah Era Digital

Redaksi

DPC Partai Hanura Kota Depok Mulai Terpecah, Siapa Sang Pemimpin Penyelamat Partai ?

Redaksi

Leave a Comment