Warta DKI
Berita UtamaHukum

Pelayanan Ka SPKT Secara Baik dan Humanis  di Polsek Citeureup 

Pelayanan Ka SPKT Secara Baik dan Humanis  di Polsek Citeureup 

Wartadki.com|Bogor, —  Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Pawas dan Ka SPKT Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Ipda Azis dan Aiptu Khoerudin telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Penjagaan Tahanan dan Polsek serta pelayanan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan dari kepolisian juga Loket di SKCK,(11/09/2023).

Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan “Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional” Ujar Kapolres Bogor.

Dalam kegiatan tersebut diatas disertai Pemantauan Anak-anak Sekolah agar tidak saling berkelahi/Tawuran agar tidak berkembang menjadi lebih buruk, guna perkembangan lanjut akan dilaporkan ke Pimpinan dalam waktu sesingkat mungkin namun tetap Bhabinkamtibmas lakukan Dialog dengan pengguna Motor, koordinasi dengan Forkopimdes dan Satgas Pelajar serta petugas keamanan di wilayah binaan, seeta menyampaikan pesan kamtibmas.

“Agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelajar yang berkonflik dengan hukum yang mungkin berada di sekitar jalan Raya atau adanya oknum warga yang berniat melakukan aksi provakasi maupun berbuat onar sehingga dapat mengganggu kegiatan Proses Belajar di Sekolah” ujar Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yusfrialdi.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,  dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Related posts

ASN Award 2024 Ajang Apresiasi Pemkab Bogor untuk Pegawai Berdedikasi

Redaksi

Polsek Lubuk Baja Bagikan Paket Makanan Untuk Masyarakat

Redaksi

Anggota DPRD Kota Depok Sambangi Rutan Kelas I Depok

Redaksi Wartadki

DPP LPPI Imbau Stop Narasi Sesat Penyerangan Terhadap Komisioner KPK

Redaksi

Sudjatmiko Suarakan Pembangunan Jalan Dari Krukut Menuju Kampus UI

Redaksi

JDIH Kabupaten Bogor Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jabar 2025

Redaksi

Leave a Comment