Depok – Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengaku bahwa dalam pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih terdapat muka-muka lama tetapi menurut nya hal tersebut tidak masalah asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kalau kita itu kan berdasarkan undang-undang karena di sebutkan tidak boleh lebih dari dua kali atau maksimal dua kali dan mereka belum dua kali,” jelasnya,Rabu (01/10).
Titik menjelaskan bahwa anggota PPK yang kemaren di lantik memang ada yang berasal dari anggota PPS dan itu tidak melanggar aturan.
“Mungkin yang di maksud lama itu karena dulu nya PPS ke PPK jadi sudah familiar mungkin karena kita berpegangnya tidak boleh lebih dari dua periode,” katanya.
Dikatakan Titik bahwa nanti nya anggota PPK yang sudah di lantik akan di tempatkan sesuai dengan domisili masing-masing yang terdiri dari lima anggota,diri nya juga menegaskan bahwa semua yang terpilih memang berdasarkan dari kemampuan masing-masing personal bukan karena dulu nya pernah menjadi anggota PPS.
“Kita lihat saja kemampuan dari teman-teman secara kemampuan dari tes tertulis kemampuan tentang kepemiluan kemudian juga komitmen kesanggupan seperti apa kita lihat kemudian itu menjadi pertimbangan,” ucapnya.
Kepada anggota PPK yang di lantik Titik berpesan agar tetap menjaga kekompakan dan bekerjasama dalam tim.
“Kalau kemaren kita tekankan kita taat azas yang kedua sebagai modal untuk membangun kesuksesan itu teman-teman harus membangun kekompakan dengan para penyelenggara itu sendiri dimana kita harus bisa mengorganisir sesuatu yang sifatnya lebih besar di bandingkan tim itu sendiri atau kelompok mangkanya kita tekankan harus kompak,” tutupnya. (yopi)